Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara PPK Kecamatan Bekasi Utara

Bekasi – Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di tingkat Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dimulai pada Sabtu (20/4/2019), di halaman kantor Kecamatan Bekasi Utara.

Rapat pleno dimulai dengan acara pembukaan dihadiri Camat Bekasi Utara Lukmanul Hakim Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nuryadi Unsur TNI dan Panitia Pengawas Pemilu, KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para saksi perwakilan partai politik, saksi calon Presiden dan Wakil Presiden dan saksi dari Tim Pemenangan masing-masing Paslon.

Sebelum rapat pleno dimulai seluruh peserta yang hadir baik itu saksi dari Pilpres maupun saksi dari partai politik peserta pemilu 2019 yang juga disaksikan aparat keamanan dan jajaran KPU PPK

Setelah acara pembukaan Ketua PPK Kecamatan Bekasi Utara Mustofa Kamal, memulai rapat pleno diawali membacakan tata tertib rapat pleno, kemudian mengabsen para saksi yang diberi mandat untuk mengikuti pleno. Pleno dimulai pukul 10:00 WIB, Sabtu 20 April 2019 hingga beberapa hari ke depan.

“Saksi wajib mengenakan tanda pengenal yang diberikan PPK. Perwakilan yang bisa masuk disesuaikan dengan kebutuhan ketika penghitungan. Kalau nanti dibuat dua kelompok dua saksi partai dibolehkan masuk. Sesuai kesepakatan bersama,” kata Mustofa

Ia juga menyatakan, apabila dalam proses rekapitulasi ini ada yang tidak sesuai maka para saksi dapat mengajukan keberatan atau terkait selisih data dan bisa disampaikan kepada PPK.

“Form C1 sudah dipegang masing-masing saksi Paslon atau saksi partai sebagai pedoman kita bersama mengecek ulang penghitungan. PPK juga memegang C1,” kata Mustofa.

“Kita akan bagi 2 forum terang mustofa untuk Forum 1 akan merekapitulasi surat suara dari Kelurahan Perwira, Harapan Jaya dan Kaliabang Tengah serta Forum 2 akan merekapitulasi surat suara dari kelurahan Marga Mulya, Teluk Pucung dan Harapan Baru,” lanjutnya.

Dari pantauan Teropongindonesia.com, rencananya PPK Bekasi Utara akan melaksanakan rapat pleno pada Jumat (19/4/2019 ) namun rapat tersebut di tunda karena kotak surat suara dari kelurahan Kaliabang Tengah belum seluruhnya terkirim. (yanso). 

Pos terkait