Bandung – Sat Lantas Polrestabes Bandung membuka layanan perpanjangan SIM keliling online di dua lokasi, Minggu (28/4/2019).
Lokasi tersebut berada di area Car Free Day (CFD) Dago dan Buah Batu Persyaratan dibawa adalah SIM yang masih berlaku dan E-KTP serta fotokopinya.
Proses perpanjangan SIM tidak dibatasi. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya lainnya adalah untuk suransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp40.000.
Pendaftaran SIM online ini dimulai pukul 06.00-07.00 WIB. Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean danr zf membawa pulpen sendiri. (dec).