Usai Geruduk Bawaslu, Mahasiswa Lanjutkan Aksi Tuntut Ketua KPU Bekasi Mundur Dari Jabatannya

Bekasi – Usai menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Baswalu), mahasiswa PMII cabang Kota Bekasi melanjutkan aksinya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi.

Kedatangan mereka ke kantor KPU yang berlokasi di Jalan Juanda No.73 Bekasi Timur menuntut Ketua KPU mundur dari jabatannya.

Dalam rilisnya, adapun point tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa kepada Ketua KPU kota Bekasi yakni,

1. Kami sangat menyayangkan kertas suara yang di simpan ditempat yang kurang layak dengan atap yang bocor. Maka kami menuntut KPU Kota Bekasi menyediakan gudang logistik yang layak pakai untuk penyimpanan surat suara.

2. Teledor dalam pendistribusian surat suara dari GOR ke gudang logistik KPUD di Jalan Karang Satria, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur pada Rabu 20 Maret 2019 yang menggunakan truk terbuka. Sebagai dokumen negara, distribusi surat suara tidak boleh dilakukan secara sembarangan terlebih selalu ada berita acara dalam setiap tahapannya maka kami menuntut adanya Konferensi pers dan meminta maaf terhadap kesalahan dalam distribusi surat suara secara terbuka kepada masyarakat Kota Bekasi.

3. Mengingat tragedi yang dilakukannya partai politik yang terlambat mengumpulkan berkas peserta pemilu (PAN & PPP), KPU harus tegas dalam penyelesaian perkara ini dan tidak tebang pilih dalam perkara ini !

4. Diperlukannya peninjauan kembali kesehatan seluruh stakeholder penyelanggara pemilu, karena sudah lewat 3 bulan sejak pemeriksaan urin dan kesehatan, adanya indikasi penyelenggara menggunakan obat terlarang.

5. Pecat Ketua KPUD Kota Bekasi.

Sementara, Komisisoner KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, pada saat menerima para pendemo menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman – teman mahasiswa yang telah datang di Kantor KPUD Kota Bekasi.

Ali menjelaskan bahwa semua Logistik Pemilu 2019 saat ini tersimpan rapih di 3 gudang yang ada di Kota Bekasi. Dan seluruh gudang tersebut, dijaga oleh Pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota.

“Terkait peristiwa yang terjadi pada saat pengiriman yang terjadi dengan menggunakan bak terbuka dan tidak ditutup terpal itu hanya 1 kali dan KPU Kota Bekasi berjanji akan melakukan evaluasi dan tidak terjadi kembali.” ujarnya.

Dia juga berjanji bahwa, KPU Kota Bekasi akan melakukan konferensi pers terkait permasalahan pemindahan surat suara DPRD Provinsi Jabar dari Gudang GOR Indoor Bekasi Selatan, menuju Gudang KPUD Kp. Cerewed, Bekasi Timur.

“Selanjutnya marilah kita, bersama – sama mensukseskan Pemilu 2019,”kata Ali Syaifa.

Dari pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa mahaaiswa ini selain membentangkan 4 poster, aksi ini juga diwarnai dengan aksi bakar ban di depan kantor KPU.

Usai berdialog dengan komisioner KPU, para mahasiswa ini pun membubarkan diri dengam tertib pada pukul 15.30 (norton). 

Pos terkait