Ini Nomor Aduan yang Harus Diketahui Warga Kota Bekasi

Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengingatkan warga kotanya untuk mengetahui keberadaan sarana pengaduan masyarakat atau call center di nomor 1500444. Kata Rahmat, nomor ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan seputar informasi di lingkungan tempat warga tinggal.

Rahmat juga mengintruksikan para bawahannya agar nomor call center bisa sampai hingga ke masyarakat yang notabene jauh dari pusat kota dan pemerintahan.

“Perbanyak informasi lewat spanduk hingga di kelurahan agar masyarakat tahu Pemkot Bekasi memiliki call center untuk menjawab aduan masyarakat,” kata Rahmat dalam apel pagi dihadapan ratusan aparatur Pemerintah Kota Bekasi, Senin (25/2/2019).

Salah seorang pegawai call center, Roy menyampaikan bahwa call center Kota Bekasi sendiri sudah diurus menjadi sebuah unit khusus untuk menangani dan mengakomodir aduan-aduan warga Kota Bekasi.

Kantor Call Center saat ini berada di dekat Pendopo Wali Kota Bekasi dan tetap beroperasi secara penuh selama 24 jam. Di kantor tersebut, setidaknya terdapat 119 petugas yang kemudian siap menangani masalah kegawatdaruratan sesampainya informasi disampaikan warga.

“Tim kami dibagi tiga shif untuk bertugas. Juga dibantu unit-unit lain seperti tim kesehatan 119 yang siap menerima aduan warga,”  kata Roy di kantornya.

Dia pun menjelaskan, saat bertugas, petugas call center menerima dan mencatat aduan masyarakat dan setelahnya langsung berkoordinasi dengan petugas layanan OPD masing-masing untuk menindaklanjuti aduan-aduan.

Pemerintah Kota Bekasi sendiri memiliki sejumlah unit reaksi cepat atau URC yang terhubung dengan call center. Antara lain URC dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, URC Dinas Pemadam Kebakaran, URC Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan URC dari Dinas Kesehatan. (norton).

Pos terkait