Polda Metro Jaya Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Pegawai KPK 

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Terkait pegawai KPK, saksi sudah kita periksa sebanyak lima. Tiga orang itu saksi sekuriti, satu saksi dari CDR, kelima adalah receptionist,” ujar Kombes Pol Argo di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/2/2019).

Tak hanya itu saja, rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu kawasan Hotel Borobudur, juga sudah dikirim ke Laboratoriun Forensik (Labfor) Mabes Polri. Rekaman tersebut nantinya akan dianalisa lebih lanjut.

Lebih lanjut kata Kombes Pol Argo, pihaknya akan segera memanggil korban dan pelapor dari pihak KPK untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya pada Rabu (6/2/2019), pihak Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melayang pemanggilan kepada dua pegawai KPK Muhammad Agung Wicaksono dan Indra Mantong Batti guna memintai keterangan. Namun karena berhalangan hadir, pemanggilan pun dibatalkan.

“Kemarin kan kita mengagendakan korban, kita masih mengkomunikasikan dengan teman-teman kita di KPK. Kira-kira kapan dari para pelapor bisa dimintai keterangan,” kata Kombes Pol Argo.

“Untuk sementara ini, masih komunikasi dan koordinasi,” imbuh Kombes Pol Argo.

Kombes Pol Argo pun berharap agar kasus dugaan penganiayaan ini dapat terusut tuntas dan segera menemukan titik terang.

“Kita juga berupaya secepatnya agar bisa cepat terungkap pelakunya,” pungkas Kombes Pol Argo. (tya).

Pos terkait