Deklarasi Anti Hoax dan Radikalisme Zona I di Tiga Kecamatan Kota Bekasi

Bekasi – Polrestro Bekasi Kota bersama tiga Kecamatan dan Dandim 0507 Bekasi mendeklariskan anti hoax dan radikalisme Zona I yang meliputi Kecamatan Bekasi Selatan, Jati Asih dan Kecamatan Bekasi Barat.

Deklarasi ini digelar di Pondopo Kecamatan Jatiasih dan mengusung tema “Hoax Musuh negara, Hoax menghancurkan Bangsa” Senin, (21/01).

Tujuan deklarasi ini adalah untuk mengantisipasi berita-berita bohong yang bisa meresahkan masyarakat.

Deklarasi anti hoax dan radikalisme ini dibacakan oleh Ketua DMI Kecamatan Jatiasih, KH. DR. Syafei Kamil dan dihadiri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Dandim 0507 Bekasi, Letkol Arm Abdi Irawan, tokoh agama dan juga tokoh masyarakat.

Kapolrestro Bekasi Kota Kombespol Indarto mengungkapkan, hoax dan radikalisme merupakan salah satu ancaman besar bagi bangsa Indoneaia saat ini. Untuk itu,  dia sangat mengapresiasi deklarasi anti hoax dan radikalisme Zona I ini.

“Temanya saja bisa kita lihat, jelas kita semua tidak suka sama hoax dan harus perangi hoax.” ucap Kombes Indarto.

Kombes Indarto menambahkan,  pihaknya juga akan memastikan bahwa masjid – masjid yang ada di Kota Bekasi menjadi masjid kedamaian, pemersatu umat, penangkal kebencian dan pembangun akhlak umat islam.

Ketua DMI Kecamatan Jatiasih KH DR. Syafei Kamil menambahkan, hoax dan radikalisme merupakan musuh bersama yang harus dilawan bersama-sama.

“Kita komitmen berita hoax dan radikalisme harus kita lawan bersama.  Kita harus bersatu, ” kata Ketua MUI Kecamatan Jatiasih ini.

Dandim 0507 Bekasi, Letkol Arm. Abdi Irawan menghimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada berita bohong (hoax) karena dapat menimbulkan keresahan. “Masyarakat harus pintar dalam menyikapi hoax dan radikalisme,” ujarnya. (norton). 

Pos terkait