Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Miras Dan Narkotika Jelang Akhir Tahun 

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemusnahan Narkotika dan minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Operasi Pekat Jaya 2018.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman Polres Metro Bekasi Kota dengan disaksikan oleh Kodim Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Satpol PP, Organisasi Masyarakat dan Tokoh Agama.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, dalam pemusnahan itu ada sebanyak 9 kilogram narkotika jenis ganja, 933,92 gram narkotika jenis shabu dan 4.674 butir narkorika jenis ekstasi.

Sementara miras golongan A, B, C sebanyak 5.000 botol berbagai merek dan 59 drum miras jenis ciu.

“Yang paling banyak itu ya memang miras oplosan jenis Ciu hasil tangkapan tiga bulan lalu di Bekasi Timur,” katanya kepada wartawan, Senin (24/12/2018).

Ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini rutin dilakukan setiap akhir tahun.”Jadi yang kita musnahan ini tidak semua, karena ada yang digunakan sebagai barang bukti ada juga yang sudah dimusnahkan di Polda Metro Jaya dan sebelum puasa lalu,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ini, kata Indarto ingin menunjukkan kepada publik, pihaknya bekerjsama dengan pemerintah dan tokoh agama memerangi narkotika dan miras ini.

“Kita tegas dan sepaka perangi narkoba dan miras ini. Karena itu akar dari timbulnya kejahatan. Ya seperti layaknya kejahatan lainnya, selain penindakan juga harus ada pencegahan. Mangkanya kita minta para orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama agar terus kampanyekan anti narkoba dan miras,” katanya.

Sementara Agus Dermawan Tokoh Ulama Kota Bekasi sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran muspida Kota Bekasi dalam memerangi narkotika dan miras.

“Jadi kita berterima kasih kepada Polres, Kodim dan Pemkot Bekasi yang kompak sama-sama perangi narkotika dan miras. Semua barang haram itu merusak generasi muda,” paparnya. (norton)

 

Pos terkait