Dishub Akan Tindak Tegas Kendaraan Berat yang Masuk ke Kota Bekasi Jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2019.

Bekasi – Kemacetan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bakal mendirikan pos lilin di sejumlah titik macet guna mengurai kemacetan yang akan terjadi di Kota Bekasi.

Selain dibuatkan pos khusus (lilin) menjelang Natal dan tahun baru 2019,  pihaknya juga akan menempatkan 400 petugas Dishub di 19 lokasi titik macet. Nantinya, petugas itu akan bertugas secara bergantian mulai pukul 9.00 pagi hingga pukul 21.00 malam.

“Kami akan buatkan khusus Pos Lilin di beberapa titik, yakni Stasiun Bekasi,  Kranji, Jatibening, Pekayon, Galaxy, Jatibening dan lain sebagainya ” ucap Sekdis Dishub Kota Bekasi Dedet Kusmayadi Rabu, (19/12) usai apel pembinaan petugas Dishub di Lapangan Plaza Pemkot Bekasi.

Selain itu, Dishub Kota Bekasi juga akan melarang kendaraan berat memasuki Kota Bekasi pada malam Tahun Baru sampai puncak tahun baru 2019.

Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan aturan yang ada dan akan sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Semua ini sudah ada aturannya, dan kami akan mematuhi dan melaksanakan aturan tersebut,” ucap Dedet

Ia menambahkan, nantinya jika ada kendaraan berat yang ketahuan masuk ke Kota Bekasi, maka akan langsung ditindak dengan tegas.

Pelarangan dan pembatasan operasional kendaraan berat tersebut, dimaksudkan dalam upaya pengamanan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan yang ada di Kota Bekasi

“Jadi gini, nantinya kami akan membahas semua ini di forum lalu lintas. Kami juga akan memasang rambu-rambu lalu lintas di berbagai tempat serta mengajak Dinas-Dinas terkait dan juga pihak Kepolisian untuk duduk bersama.” ucapnya. (norton).

Pos terkait