Siswa Putus Sekolah Tinggi, Kinerja Disdik dan Dewan Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

Cikarang – Berdasarkan data yang didapat oleh Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) pada tahun 2017, hampir 2.000 siswa di Kabupaten Bekasi putus sekolah, hal ini diduga dipengaruhi oleh tingkat kemiskinan, penyebaran narkoba, dan pergaulan bebas. Karena, angka putus sekolah paling banyak terjadi di tingkat SMK yang mencapai 828 siswa sepanjang tahun 2017 di Kabupaen Bekasi.

Sedangkan, pada tahun 2017, sebanyak 441 siswa SD, 451 siswa SMP, 247 siswa SMA, dan 828 siswa SMK mengalami putus sekolah, sehingga jumlah angka putus sekolah di kabupaten Bekasi sangat tinggi, yakni sejumlah 1.967 siswa putus sekolah. Demikian dikatakan oleh Koordinator ALASKA, Adri Zulpianto.

Alaska menilai bahwa tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Bekasi dipengaruhi oleh beberapa factor, diantaranya adalah factor kemiskinan, penyebaran narkoba, dan pergaulan bebas.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi mempengaruhi angka putus sekolah, karena di Kabupaten Bekasi, masih ada sekolah yang memungut biaya bulanan dari orangtua siswa, sehingga orangtua yang tidak mampu membiayai putra-putrinya sekolah lebih memilih untuk menarik diri dari dunia pendidikan,” kata Adri, Senin (3/12/2018).

Menurutnya,  angka kemiskinan tergambar dari penerima program Indonesia Pintar di Kabupaten Bekasi tergolong tinggi, penerima program Indonesia Pintar di Kabupaten Bekasi untuk SD sebesar 33,3 persen, SMP sebesar 59,5 persen, SMA sebesar 65,0 persen, dan SMK sebesar 66,8 persen. See ngga demikian,  tingginya angka peneriman program Indonesia pintar ini jelas menggabarkan banyaknya siswa yang tergolong tidak mampu.

Selain itu, kata Adri, Alaska menyebutkan penyebaran narkoba di Kabupaten Bekasi semakin marak, terutama di wilayah desa-desa yang jauh dari pantauan pemerintah. Darurat narkoba di Kabupaten Bekasi dibuktikan dengan adanya penangkapan terhadap 34 sindikat pengedar narkoba di Kabupaten Bekasi, ditambah dengan adanya kampung narkoba yang juga berada di Kabupaten Bekasi.

“Dampak maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi adalah anak-anak remaja sekolah yang menjadi target. Terbukti, pada tahun 2017, sebanyak 500 remaja sekolah terjaring sebagai pengguna narkoba di kabupaten Bekasi, dan sebagian besar adalah remaja sekolah tingkat pertama hingga tingkat menengah atas,” tutur Adri

Tak hanya itu, lanjut Adri, pergaulan bebas di Kabupaten Bekasi pun tinggi, sekitar 70 persen di Kabupaten Bekasi terjangkit seks bebas, dan angka ini mengantarkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah ketiga terbesar Jawa Barat dengan pasien HIV/AIDS. Bahkan, pada tahun 2015, Departemen Agama menyebut sebesar 50,1 persen remaja sekolah di Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi perawan.

Pada akhirnya, Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Bekasi mengalami gagal faham terhadap pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan pendidikan di Kabupaten Bekasi, padahal anggaran yang di keluarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN mencapai Rp. 73,4 Miliar untuk keperluan sekolah dan Guru beserta Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bekasi.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Bekasi yang minim melakukan sosialisasi terhadap sekolah-sekolah, dan tidak turun langsung ke sekolah guna melakukan pencegahan tindakan yang mengakibatkan tingginya angka anak dapat putus sekolah. Sehingga, anggaran yang harusnya digunakan untuk pembangunan SDM di dunia pendidikan gagal, dan cenderung di korupsi oleh para oknum pejabat. (indra).

Pos terkait