Tersangka Haris Simamora Lakukan 62 Rekontruksi pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Bekasi – Polisi menggelar Rekontruksi pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati Bekasi. Rekontruksi dilakukan bertujuan untuk mengsinkronkan seluruh alat bukti baik dari hasil otopsi, keterangan tersangka, saksi, dan labolatorium firensik. Rekontruksi di lakukan di 6 titik.

“Diantaranya TKP Pembunuhan, TKP Pelarian, TKP Penyembunyian mobil, TKP Berobat KedoKter, TKP Pelarian di Garut,TKP penyembunyian mobil,” ucap Kapolres Kombespol Indarto di TKP Jl. Bojong Nangka 2, RT.01/02. Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Rabu (21/11/2018).

Dalam rekontruksi, Indarto mengatakan, akan ada reka adegan sebanyak 62 dengan adegan di 6 titik, dimana adegen terbanyak dilakukan di lokasi Pembunuhan di rumah korban sebanyak 37 adegan.

“Nanti akan ada adegan pembuangan linggis, alat pelaku membunuh korban, linggisnya pun barang pengganti, selain itu barang bukti dua bantal juga di hadirkan dalam rekontruksi. Nanti juga akan ada 4 orang peran pengganti korban meninggal,” terang Indarto.

Dan akan ada juga reka adegan tersangka Haris Simamora menggunakan mobil, dimana tersangka melarikan diri dengan menggunakan mobil, tersangka berhenti, hingga tertangkap.

Dalam rekontruksi yang di lakukan, tersangka Haris Simamora dan beberapa saksi ahli di hadirkan, Indarto menegaskan, rekontruksi akan di maksimalkan pada dua hari ini.

” Kita memaksimalkan hari ini, kalau waktu tidak mencukupi hari ini, kita laksanakan dua hari, ” pungkasnya (triadi).

Pos terkait