LKPP Gelar Talkshow Cegah Korupsi

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) danTransparency International Indonesia (TII) menggelar talkshow bertajuk “Koalisi Masyarakat Sipil, Kawal Pengadaan Bebas Korupsi”.

Acara yang digelar di Ruang Bina Karna, Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 71-73, Jakarta dihadiri dari berbagai kalangan, terutama pemerhati masalah pengadaan barang dan jasa pemerintah dari berbagai daerah di Indonesia.

Narasumber yang akan mengisi acara talkshow itu, antara lain, Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Semarang, Walikota Makassar, lalu ICW dan TII.

Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, Setya Budi Arijanta kepada media mengatakan, perhelatan talkshow ini, dilatarbelakangi sejumlah fenomena aktual, seperti praktik korupsi di bidang pengadaan, sistem deteksi penyelewengan, dan mekanisme pengaduan.

Pada tahun 2017, dalam hal praktik korupsi pengadaan, LKPP mencatat adanya 506 pengaduan. Angka kerugian yang timbul akibat praktik korupsi pengadaan itu mencapai Rp 7,5 triliun, tersebar di 146 institusi,” kata Setya Kamis, (1/11/2018).

Ia mencontohkan kasus praktik korupsi pengadaan barang dan jasa yang paling disoroti LKPP, seperti proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang yang merugikan negara sekitar Rp 706 milyar, lalu pengadaan alat KB, Al-Quran, hingga perkara megakorupsi e-KTP.

Dalam kajiannya KPK, menyebutkan beberapa modus korupsi pengadaan barang dan jasa, seperti jual-beli informasi, peng-“ijon”-an paket proyek kepada vendor tertentu, dan lain-lain, yang menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp 1 triliun.

Sementara itu, ICW menyebutkan, pada tahun 2016, terdapat 195 kasus atau 41% dari 482 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) bersumber lewat pengadaan barang dan jasa.

Data riset ICW juga menyebutkan, ada sebanyak 30 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama tahun 2017 di 29 daerah.

Dari 29 daerah itu,12 di antaranya ikut dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2018. Lebih dari 40% kasus tersebut adalah korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Jadi, tujuan dari kegiatan talkshow ini adalah tersosialisasinya model sinergi pengawasan sebagai alat pencegahan korupsi yang efektif kepada publik. Juga terbangunnya komitmen dari pemerintah untuk mendorong sinergisitas  pengawasan dalam sistem pengadaan barang dan jasa agar terbebas dari praktik korupsi,” kata Setya.

Lewat acara talkshow ini, diharapkan publik bisa lebih memahami lagi potensi dan titik-titik rawan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Lebih jauh, mudah-mudahan melalui acara ini, akan terbentuk kesepakatan kerjasama lembaga, kementerian, dan daerah dengan LKPP dalam sistem pengawasan dan evaluasinya. Juga terbentuknya jaringan pemantau pengadaan dengan kelompok masyarakat,” ujar Setyo. (norton).

Pos terkait