Pepen Ucapkan Syair Puisi Kerawang-Bekasi di Hari Sumpah Pemuda

Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjadi Inspektur upacara Peringatan hari Sumpah Pemuda di Alun -Alun Kota Bekasi Senin, (29/10/2018).

Kali ini, peringatan sumpah pemuda di awali dengan Puisi dramatisir Karawang Bekasi yang dibacakan dan diperagakan oleh Penyair Raya Bekasi dan Dewan Kesenian Bekasi untuk mengingat para perjuangan pemuda pada jaman dahulu yang tergerak dari Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi.

Bahkan, Wali Kota Bekasi mengucapkan pertama kali syair Karawang – Bekasi dan dilanjutkan oleh Penyair.

Sumpah Pemuda yang mengusung tema ‘Bangun Pemuda Satukan Indonesia’ dihadiri Porestro Bekasi Kota, Dandim 05/07 dan segenap Muspida Pemkot Bekasi.

Saat membacakan amanat Menteri Olahraga dan Pemuda, Wali Kota menyampaikan peringatan sumpah pemuda dengan tema Bangun Pemuda, Satukan Indonesia atas dasar pentingnya pembangunan kepemudaan untuk melahirkan generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, akhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

“Pemuda harus mengerti soal informasi perkembangan teknologi. Tapi disuatu sisi, dalam kecepatan informasi punya dampak negatif mulai dari berita hoax, hate speech, pornografi, narkoba, pergaulan bebas, hingga radikalisme yang bisa masuk dengan mudahnya, peran pemuda yang harus filter sejak sekarang.” ucap Rahmat Effendi Senin, (29/10/2018).

Menurut Rahmat, revolusi mental yang di canangkan oleh Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan pemuda yang maju ialah pemuda yang berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing untuk menjadikan bangsa yang hebat.

Sebelum menyampaikan amanat dari Menpora Imam Nahrawi, Wali Kota terlebih dulu melakukan sidak di RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid untuk melihat kedatangan para dokter, alhasil saat mengawali

Rahmat menegaskan kepada Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid, dr. Kusnanto Saidi untuk evaluasi visitnya para dokter yang harus hadir pukul 07.00 WIB dan bukan lagi hadir pukul 10.00 WIB terlebih lagi bagi dokter yang sudah Pegawai Negeri Sipil, dan harus mengikuti aturan dari Pemkot Bekasi.

Untuk mengubah aturan jadwal visit dokter bila masih saja terjadi seperti itu padahal aturan sudah di buat, terang Rahmat, Kadinkes harus urus surat ijin prakteknya.

Ia menyarankan agar para dokter yang harus visit ke lapangan untuk melihat warga masyarakat dan mengenalkan pelayanan prefentif dan kuratif bagi masyarakat yang dianjurkan 2 kali dalam seminggu. (norton).

Pos terkait