Rampas HP Pelajar, Dua Begal Diamankan

Bekasi – Polres Bekasi Kota memberi penghargaan bagi salah seorang pelajar yang berhasil menggagalkan pembegalan di Perumahan Golokan Kelurahan Jati Rahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi pada Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 12.30 wib.

Waka Polres Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wijanarko menjelaskan, Korban M (16) sedang berdiri dipinggir jalan menggunakan handphone saat hendak sekolah.

Saat itu, dua pelaku inisial AS alias M (18) dan IB (19) sedang melintas. melihat keadaan sepi dan korban sendiri, kedua pelaku berniat melakukan kejahatan. Kemudian kedua pelaku memutar balik sepeda motornya dan langsung merampas Hp dari tangan korban meskipun saat itu korban berusaha untuk melawan pelaku.

“Korban sempat melawan dengan mencekik pelaku (dibonceng) sementara tangan satunya lagi memegang pelaku (pengendara) saat mau kabur. Namun, saat terjatuh, salah satu pelaku mengeluarkan celurit dari balik bajunya dan menakuti-nakuti korban namun korban tidak takut dan tetap melawan. ”  Wijanarko, Selasa (16/10/2018).

Saat kejadian, seorang warga yang sedang melintas melihat korban dan pelaku sedang bergumul. Melihat hal itu, warga tersebut langsung membantu dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan warga.

Atas kejadian itu, Wijanarko menghimbau agar masyarakat harus lebih berhati-hati dan berani melawan dan minta tolong

Akibat aksinya, kedua pelaku di kenakan KUHP pasal 365 dengan ancaman 15 tahun. (triadi).

Pos terkait