Polisi Ringkus 6 Sindikat Pembobol Kartu Kredit

Jakarta – Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat pembobol kartu kredit. Enam tersangka ditangkap di tempat terpisah di daerah Palembang dengan barang bukti uang Rp 10,2 juta, mobil BRV warna merah dan 17 handphone.

Tersangka EA alias Enos, 19, EA alias Eldin, 21, F alias FIT, 37, BRS, 42, F alias Frans, 31, Y alias Bedu, 42, terkhir melakukan aksinya di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan di Pacific Cebtury Place Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Tersangka Fit merupakan residivis yang sudah melakukan aksinya sejak tahun 2016. Sementara tersangka B, Elden, Enos dan F sejak awal tahun 2017 mulai bergabung dengan Fit. Komplotan ini melakukan aksinya setiap hari kerja dan jam kerja dengan jumlah korban lebih dari 50 nasabah.

“Komplotan ini membeli data base kartu kredit dari R (DPO) dengan cara memesan melalui
nomor WhatsApp dengan harga Rp 500 ribu per 3000 data. Data yang sudah dibeli, dikirimkan oleh R (DPO) ke email tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, Jumat (7/9).

Dikatakan, data base kartu kredit yang dibeli tersangka kemudian mengecek keaktifan kartu kredit milik nasabah tersebut menggunakan aplikasi ”sepulsa”. Selanjutnya tersangka menghubungi korban dengan mengaku dari pihak Credit Card Center dan dari
Otoritas Jasa Keuangan.

“Tersangka mengatakan akan membatalkan transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, dengan cara meminta kode CVV serta masa aktif kartu dan OTP. Tersangka menggunakan data tersebut untuk berbelanja pulsa melalui merchant www.blibli.co.id dan www.shopee.co.id. Lalu tersangka menjual hasil pembelian pulsa untuk mendapatkan keuntungan,” ujar AKBP Ade.

Terungkapnya kasus pembobol nasabah kartu kredit ini dari laporan korban, Siti Kayum, Hioe Thin Thin dan Hanto Djoko Susanto ke SPK Mapolda Metro Jaya, Juni 2018 dan bulan Agustus 2018. Dari hasil penyelidikan enam kawanan ini ditangkap tanpa perlawanan di daerah Palembang. (tya).

Pos terkait