
Jambi – Wartawan Kompas TV Jambi Suci Anissa (24) resmi melaporkan petugas pengamanan api obor Asian Games yang melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya pada Jumat 3 Agustus 2018 ke Polda Jambi.
Suci datang ke Polda Jambi pada Sabtu 4 Agustus 2018 siang didampingi sejumlah wartawan berbagai media di Jambi. Menurut Suci, laporannya ke polisi menggunakan Pasal dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Saya sengaja melaporkan oknum pengamanan tersebut menggunakan UU Pers. Karena saya merasa tindakannya itu berkaitan dengan upaya menghalang-halangi kerja jurnalis. Kerja jurnalistik ini diatur oleh UU Pers,” kata Suci kepada Inilahjambi, Sabtu sore 4 Agustus 2018.
Meski sempat mengalami rasa sakit karena bagian perutnya dipukul oleh oknum petugas tersebut, namun Suci memang tidak melaporkan soal itu. Sebab, bagi dia penghalangan kerja wartawan menjadi persoalan yang lebih serius.
“Kondisi saya saat ini memang tidak apa-apa, meski sempat mengalami rasa sakit. Namun bagi saya, tindakan penghalangan kerja wartawan dengan kekerasan seperti yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan persoalan yang lebih serius dan berdampak pada kebebasan pers,” ujar Suci lagi.
Diakui Suci, laporan dia ke Polda juga tidak ditangani di bagian umum atau di sentra pelanyanan terpadu oleh Polda Jambi, melainkan di bagian khusus terkait penanganan UU Pers.
Pada Jumat siang saat mengalami kejadian itu, Suci mengaku telah menyebutkan bahwa dirinya adalah wartawan yang tengah bertugas. Namun oknum itu mengatakan tidak peduli.
“Saya dipukul di bagian ulu hati. Saya tidak ganggu dia, tiba-tiba saja dipukul. Padahal saya sudah bilang dari media. Dia bilang tidak peduli siapa saya,” jelasnya.
Suci mengaku saat ini kondisinya baik baik saja. Namun perlakuan kasar petugas yang tidak dapat ditolerir itu telah membuatnya merasa profesinya sebagai wartawan tidak dihargai oleh petugas tersebut.
Sebelumnya, sejumlah organisasi pers di Jambi menyatakan sikap atas kejadian tersebut. Mereka mengecam tindakan yang termasuk dalam kekerasan dan upaya menghalang-halangi kerja wartawan tersebut. (red)