Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Penganiaya Anggota Polsek Bekasi Selatan

Bekasi, – Polresta Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan seorang anggota Polri yang terjadi di cafe NADS, jl. KH Noer Alie Kelurahan Jaka Sampurna Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, yang terjadi pada Minggu (12/8/2018) kemarin malam.

Korban diketahiu bernama Bripka Aris Triyogo, (32), merupakan seorang anggota Polri, yang bertugas di Polsek Bekasi Selatan.

Sedangkan pelaku penganiayaan di ketahui bernama Sukirman Rahwariin (18), sedangkan satu teman pelaku masih dalam pencarian polisi dan telah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kini pelaku telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca.

Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, Jairus Saragih mengatakan, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat Bripka Aris yang sedang berada di Kantor di hubungi oleh salah seorang kasir Cafe, karena terjadi keributan antara pengunjung.

“Ketika sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku langsung menyerang anggota kita dengan pecahan kaca hingga menyebabkan luka yang cukup parah”, kata Jairus,  saat menggelar konferensi pers di Aula Marpolrestro Bekasi Kota,  Senin (13/8/2018).

Meski begitu, kata Jairus, pelaku telah menyesali perbuatannya. “Bahkan kata pelaku (RED), dia tidak menyangka kalau yang dia aniaya adalah seorang anggota (polisi) “, lanjut Jairus.

Atas perbuatan pelaku, pelaku dikenakan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasla 170 atau 351 KHUP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (triadi).

Pos terkait