Bacok dan Rampas Hp Korban, Dua Pemuda Penggangguran Diringkus Polisi.

Bekasi, – Polresta Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, selasa (7/8/2018) di depan warteg Jalan Raya Bintara RT07/13 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Dimana dua orang Korban diantanya Saeful Bahri (13) warga Jalan Bintara 8 Rt 05/03 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, dan Ahmad Yusron (19) warga Jalan Bintara 17 RT 10/13 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan diantaranya MA alias Tape, S, dan CA alias Yongky, dimana tiga orang pelaku ini tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Indarto mengatakan dimana kronoligisnya tiga orang pelaku menggunakan satu unit sepeda motor untuk melakukan aksinya, sesampainya di TKP pelaku S melihat dua orang korban yang berada di depan warteg dan pelaku S memberitahu kepada kedua pelaku lainnya “itu saja” kemudian di jawab ya sudah kita mutar dulu, ucapanya, sabtu (18/8/2018)

Sesampainya di gang samping warteg pelaku MA alias Tape langsung turun dari sepeda motornya dan menghampiri korban langsung merampas HP korban, lalu korban masih mempertahankan HP nya, kemudian MA mengatakan

“Serahkan gak, serahkan HP lo” sambil menendang paha korban dan menjambak rambut korban hingga berhasil merampas HP korban.

Dan korban yang satu lari ke gang samping warteg dan di kejar oleh CA dan korban langsung di bacok dibagian punggung.

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap satu orang pelaku MA alias Tape  dan dua orang pelaku lainnya S, dan CA masih dalam pengejaran Polisi dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan Polresta Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan barang bukti HP merek OPPO A37 warna putih.

Akibat perbuatan pelaku, pelaku di kenakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 356 atau 368 KHUP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (triadi).

Pos terkait