Bekasi – Baru-baru ini, apartemen Center Point yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi ditempel spanduk bertuliskan “Bersatu Kita Lawan Prostitusi dan Narkoba” dan juga tulisan “Pantau dan Laporkan.”
Pemasangan spanduk berlogo Polri dan BNN itu pun mendapat anggapan negatif dari masyarakat sekitar karena ditempel hanya di apartemen Center Point.
Ketika diklarifikasi, Wakil Ketua Management Apartemen Center Point, Thomson Sihombing mengatakan spanduk tersebut hanya sebagai bentuk sosialisasi akan bahaya narkoba dan prostitusi.
“Ya kami mendukung saja langkah Polres untuk mensosialisasi. Tapi kalau terkait adanya penghuni yang tertangkap, saya tidak tahu.” ujarnya.
Sementara, Kasubag Humas Polresta Kota Bekasi, Erna Ruswing mengatakan, spanduk tersebut hanya bersifat sosialisasi Polri terhadap prostitusi dan narkoba.
Terlepas banyaknya aduan masyarakat soal prostitusi dan narkoba di apartemen ini kata Erna, pemasangan spanduk itu merupakan sebagai sosialisasi Polri terhadap bahaya prostitusi dan narkoba.
“Ini hanya sebatas sosialisasi agar kita bekerjasama dengan masyarakat termasuk management apartemen,” kata Erna Selasa (14/8/2018).
Ketika ditanya mengenai jumlah penghuni yang tertangkap terkait kasus narkoba dan prostitusi di apartemen tersebut, Erna pun enggan mau berkomentar.
Dari informasi yang dihimpun, pemasangan spanduk oleh Polri dan BNN ini karena sebelumnya ada penggerebekan yang dilakukan oleh kedua instansi tersebut.
“Belum lama ini memang ada penggerebekan disini. Dimana sebelumnya, ada warga Jepang meninggal karena overdosis.” kata Nasrul (40) salah seorang pedagang disekitar Apartemen Center Point.
Ia juga menyebut, di apartemen Center Point ini diduga banyak transaksi seks. “Kalau anda berkunjung dan nongkrong malam hari di tempat kuliner banyak germo atau mucikari, dan transaksi seks disini.” sebut Nasrul. (simson).