Bekasi – Sebanyak 8 Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Ormas Bekasi Utara (POBU) yang menyikapi adanya dugaan pembuangan limbah cair ke saluran kali Bancong oleh PT. Dharmex Oil. karena hal itu, gabungan ormas ini melayangkan surat bernomor 008/VIII/POBU/2018 ke perusahaan miyak tersebut.
Dalam suratnya, gabungan ormas tersebut menyebutkan bahwa PT . Dharmex Oil sudah melakukan sebuah kesalahan fatal dengan membuang limbah cair ke kali Bancong. limbah tersebut dikuatirkan mengandung limbah B3 dan berdampak ke masyarakat sekitar. terlebih lagi pembuangan limbah cair ke kali tersebut sudah bertahun tahun yang dilakukan.
Karena hal itu, Persatuan Ormas Bekasi Utara (POBU) meminta agar pemerintah segera menindak PT. DHARMEX 0IL dan menutup produksinya. Ormas tersebut juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang Izin Amdal (Analisa Dampak Lingkungan) perusahaan yang berlokasi di Jalan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara tersebut.
Diakhir suratnya, gabungan ormas ini menegaskan apabila tuntutan kami tidak ditindaklajuti, maka gabungan ormas ini akan melakukan aksi penutupan jalan masuk ke perusahaan tersebut.
Sementara, saat hendak dikonfirmasi, pihak perusahaan tidak bisa ditemui. Menurut petugas Satuan Pengamanan (Satpam) bahwa, penanggungjawab perusahaan sedang pergi menunaikan ibadah haji.
“Mohon maaf pak, tadi juga ada dari media mau konfirmasi tapi bos tidak ada karena sedang naik haji. Silahkan nanti hubungi aja nanti. ini saya kasih nomor teleponnya, silahkan hubungi nanti.” kata petugas security, Kamis (9/8/2018).
Terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kostantinah mengatakan, telah menerima surat yang dilayangkan oleh gabungan ormas Bekasi Utara, “Dan kita juga telah menerjunkan tim untuk meninjau lokasi pembuangan limbah cair di kali Bancong, ” pungkasnya. (norton).