Teken MoU, KLHK Gandeng 6 Daerah di Jawa Barat Dukung Program Citatum Bersih.

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng enam kabupaten/ kota dalam pengelolaan sampah terpadu di daerah aliran sungai (DAS) Citarum.

Upaya ini dilakukan mendorong pemulihan Citarum bersih dan harum. Enam kabupaten/kota tersebut yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang .

Penandatanganan Nota kesepahaman ditandatangani dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien bertempat di Hotel Le Meridein, Jln. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (03/08/2018).

Hadir mewakili Wali Kota Bekasi dalam penandatanganan MoU tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, untuk mendukung program Citarum bersih ini, KLHK membuat program pengelolaan sampah terpadu melalui pembangunan sarana pengolahan sampah berbasis masyarakat serta edukasi dan kampanye pengelolaan sampah di DAS Citarum.

Enam kota/kabupaten di Jawa Barat yang menandatangani nota kesepahaman, merupakan daerah yang wilayahnya dilewati Sungai Citarum. Upaya untuk memperbaiki kondisi dan kualitas Sungai Citarum, telah menjadi program nasional “Citarum Harum”.ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Pengelolaan Sampah telah menyusun program pengelolaan sampah terintegrasi melalui penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah di enam kabupaten/kota di Jawa Barat tersebut.tandasnya.

Pos terkait