DAK Naik, Mendikbud Minta Penggunaannya Diawasi

Tangerang – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sub bidang Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2018 telah dijalankan dan meningkat sebesar 23 persen dari tahun sebelumnya.

Dikutip dari akun kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang secara langsung memberikan pengarahan kepada seluruh peserta sosialisasi DAK di Kota Tangerang, Banten (29/5/2018)

Mendikbud berpesan agar penggunaan DAK benar-benar diawasi penggunaannya mengingat ini sangat penting bagi pembangunan dunia pendidikan, khususnya SD.

“Dana Alokasi Khusus sangat penting dalam menstimulasi perkembangan kualitas pendidikan di daerah. Namun itu juga tergantung bagaimana masing-masing daerah mengalokasikan anggaran daerahnya untuk pendidikan,” tutur Menteri Muhadjir sembari mengatakan karena tidak mungkin jika daerah hanya mengandalkan DAK

Mendikbud mengharapkan partisipasi daerah untuk juga ikut mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 20 persen untuk pendidikan. Ia menyampaikan bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita tahu bahwa, di dalam amanah di Undang-Undang Dasar, disebutkan bahwa Pemerintah Pusat melalui APBN maupun Pemerintah Daerah melalui APBD harus mengalokasikan anggaran pendidikan minimum 20 persen,” ucapnya

Namun pada implementasinya, menurutnya masih sangat sedikit yang mengalokasikan 20 persen anggarannya untuk pendidikan.

Tak lupa ia berpesan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga menelah peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kebijakan Kemendikbud, terutama tentang sekolah. Dengan begitu, saat implementasi DAK ini, tidak keluar dari rencana pemerintah.

Dibandingkan tahun sebelumnya, dana DAK meningkat 23 persen, dari 2,7 triliun di 2017 menjadi 3,4 triliun di tahun ini. Sosialisasi regional I dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 28 – 30 Mei 2018 dan diikuti oleh 257 peserta yang berasal dari 17 provinsi (norton)

Pos terkait