KPU Bersama PPDI Gelar Sosialisasi Bagi Pemilih Disabilitas di Kota Bekasi

Bekasi –  KPU bersama Perkumpulan Penyandang DisabiIitas Kota Bekasi melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih bagi pemilih disabilitas yang digelar di kantor PPDI di Jalan Duku Keluarahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat pada Minggu, (6/5/2018)

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bekasi, Daryanto mengatakan sosialisasi bertujuan untuk memberikan akses kepada penyandang disabilitas agar dapat menggunakan hak pilih dalam penyelenggaraan pemilu

Foto. Rahma Diah

“Kita akan fasilitasi mereka dalam memilih, saat mereka sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menerangkan bahwa kondisi pemilih berkebutuhan khusus maka akan difasilitasi. Seperti contoh tuna daksa, tuna rungu, tuna netra dan tuna grahita,” kata Rahma

“Setelah data DPT dari TPS terisi dengan baik, kemudian TPS akan menyediakan template braile sebagai alat bantu bagi penyandang disabilitas ini. Yang terpenting sebelum Pilkada 2018 sosialisasi harus sudah selesai,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Dikatakan Daryanto, data dari DPT akan dijadikan acuan dalam menyiapkan fasilitas bagi pemilih berkebutuhan khusus di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS yang memiliki pemilih berkebutuhan khusus akan dilengkapi alat bantu.”Untuk sementara, data pemilih disabilitas (anak-anak dan pelajar) di Kota ada berjumlah 2.500 jiwa, sedangkan data pemilih tetap sekitar 1000 jiwa.” tuturnya

Sementara Rahma Diah selaku ketua 2 PPDI Kota Bekasi menambahkan, sebelumnya memang sudah ada petunjuk teknis untuk simulasi pemilih kaum disabilitas dengan kurikulum pendidikan tersendiri. “Untuk pemilih berkebutuhan khusus, kurikulum pendidikannya dilengkapi bahasa-bahasa lebih teknis dalam pemilu,” katanya

Menurutnya, dalam teknis penyelenggaraan pemilihan umum sudah diamanatkan untuk melibatkan kaum disabilitas dalam pemilihan dengan ketentuan pemilih mampu secara rohani dan jasmani.

“Apabila syarat itu mampu dipenuhi untuk melakukan tahapan pemilihan maka tidak ada yang bisa menghalanginya,” tandasnya

“Tujuan ini memfasilitasi pendidikan pemilih khususnya kaum disabilitas di Kota Bekasi,” kata Rahma menerangkan kaum disabilitas ini memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum. Asalkan mampu secara jasmanai dan rohani maka punya hak memilih dan dilipilih. “Termasuk pejabat publik, bahkan sebagai penyelenggara pemilu semua tingkatan,” ujarnya.

Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pendidikan bagaimana cara memilih yang benar, dan juga untuk mengoptimalkan peningkatan partisipasi pemilih di Kota Bekasi, para peserta ini diikut serta kan dalam simulasi pemilihan calon kepala daerah (norton)

Pos terkait