Satu Dari Tiga Pelaku Persekusi Ditangkap Polres Metro Bekasi

Foto Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indiarto dalam jumpa persnya

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu dari tiga pelaku dugaan kasus persekusi (main hakim sendiri) terhadap dua remaja berinisial AJ (12) dan T (13) di Bekasi Jawa Barat. Polisi mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa satu buah jaket

Kapolres Metro Bekasi Kota,  Kombes Pol Indiarto menyebutkan dari hasil pemeriksaan, pelaku MN (40) warga Kampung Rawa Bambu ini kesal karena kedua remaja diduga mencuri barang milik warga.

“Dalam rekaman kamera pengawas disekitar lokasi kejadian, terlihat sekelompok orang dewasa mengarak kedua korban tanpa busana menunuju orangtua korban mereka,” kata Kombes Indiarto Jumat, (12/04/2018) dalam jumpa persnya

Kedua korban persekusi tersebut dituding telah mencuri barang milik warga. Hingga kini polisi masih mengejar dua pelaku lain yang diduga melakukan kekeresan fisik terhadap kedua korban (triadi).

 

 

Pos terkait