Bekasi – Sebagai langkah antisipasi banyaknya spanduk liar di wilayah hukum Pemerintah Kota Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Timur turunkan sejumlah spanduk liar di wilayahnya.
Dari pantauan wartawan ratusan spanduk liar dengan berbagai ukuran diamankan oleh petugas Satpol PP, yang diangkut dengan menggunakan kendaraan Operasional.
Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur, Agi Gunawan, menjelaskan, hari ini pihaknya menurunkan spanduk liar yang izinnya telah habis.
“Penurunan spanduk tersebut merupakan operasi rutin dari Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur,” tuturnya, Senin (30/4/2018).
Dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan satu regu Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur, diakuinya, pihaknya melakukan penyisiran ke seluruh wilayah Kecamatan Bekasi Timur.
Mulai dari spanduk yang tidak berizin dan kadaluarsa yang berada di trotoar jalan, pohon hingga kebeberapa tempat lainnya menjadi target operasi penurunan spanduk tersebut.
“Beberapa titik memang menjadi fokus utama kami dan penurunannya kami lakukan diseluruh wilayah yang masuk ke Kecamatan Bekasi Timur,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah persuasif dan mengedepankan edukasi kepada warga di wilayah agar tidak memasang spanduk di daerah yang memang termasuk dilarang proses pemasangannya.
“Kami lakukan edukasi dan komunikasi kepada warga, agar mereka tidak memasang spanduk di lokasi yang memang dilarang untuk dipasang,” pungkasnya. (triadi)