Polisi Grebek Tempat Pembuatan Senjata Api Ilegal di Tangerang. 3 Pelaku Diamankan

TANGERANG, TEROPONG INDONESIA.com – Polres Metro Tangerang Kota menggrebek tempat pembuatan senjata api ilegal di Gang Haji Banteng, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (4/4/2018). Terduga A, H dan O diamankan dalam penggrebekan ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, senjata api tersebut dijual secara online. “Senjata api itu dijual dalam motif bisnis. Jenis senjata api pendek,” ucapnya di lokasi seperri dikutip dari poldametrojayadotinfo Rabu, (4/4/2018)

Bacaan Lainnya

Selain senjata api, petugas juga menemukan campuran bahan peledak dan benda mencurigakan mirip bom pipa. Kendati demikian kata Harry, polisi belum menemukan indikasi apakah tiga orang tersebut merupakan jaringan teroris

Tiga orang yang diamankan tersebut pun statusnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan. “Sementara belum ada, motifnya murni diperjualbelikan melalui akun media sosial,” tandas Kombes Pol Harry

 

Pos terkait