Peringati Hari Malaria Sedunia 2018, Dinkes Kota Bekasi Pertahankan Prestasi Sertifikasi Eliminasi Malaria

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati (Kanan)

Bekasi – Hari Malaria Sedunia (HMS) diperingati masyarakat dunia setiap 25 April. Tanggal ini dipilih, bertepatan dengan tanggal penandatanganan Deklarasi Abuja, 25 April 2001 oleh 44 kepala negara yang endemis malaria. Hari Malaria Sedunia disepakati pada World Health Assembly (WHA) 23 Mei 2007 di Genewa yang dihadiri oleh 192 negara anggota WHO. Pada 2017 ini, peringatan Hari Malaria Sedunia merupakan yang ke-10 sejak pertama kali diselenggarakan di Indonesia pada 25 April 2008.

Drg. Dezi Syukrawati, MARS selaku Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengatakan bahwa Hari Malaria Sedunia dijadikan momentum untuk menguatkan gerakan mencegah dan memberantas penyakit malaria, peringatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kebijakan program pencegahan dan pengendalian malaria sesuai dengan kesepakatan global pada sidang WHA ke 60 di Genewa dan kesepakatan regional Asia Pacific Malaria Malaria Elimination Network (APMEN) tahun 2014 eliminasi malaria mewujudkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun 2018, dalam rangka memperingati hari Malaria yang jatuh pada tanggal 25 April 2018 Pemerintah kota Bekasi turut mendukung tema global yaitu “READY TO BEAT MALARIA”
dan tema nasional BEBAS MALARIA, PRESTASI BANGSA.” ucapnya.

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Drg. Dezi Syukrawati, MARS.

Dijelaskannya, melalui sub tema Keluarga Sehat, Keluarga Bebas Malaria dan Bersama Mitra menuju Bebas Malaria maka Kota Bekasi terus berupaya agar sertifikat eliminasi malaria yang sudah di dapat ini bisa dipertahankan, karena mempertahankan kota Bekasi bebas malaria adalah sebagai bagian dari Indonesia bebas malaria.

“Indikator sebuah daerah bebas malaria adalah annual parasite incidence (API) di bawah 1 per 1.000 penduduk, tidak terdapat kasus malaria pada penduduk lokal yang tidak pernah bepergian, dan adanya pengamatan ketat keluar-masuknya penduduk di wilayah terkait.” katanya

Seperti diketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015- 2019, program eliminasi malaria ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Program (IKP) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dengan target jumlah kabupaten/kota yang mencapai eliminasi yakni 225 kab/kota (tahun 2015), 245 kab/kota (tahun 2016), 265 kab/kota (tahun 2017), 285 kab/kota (tahun 2018), dan 300 kab/kota (tahun 2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan bahwa sejak tahun 2014 Kota Bekasi sudah mendapat sertifikat eliminasi malaria yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat pada tanggal 19 Agustus 2014 di GASIBU Jawa Barat.

“Untuk mempertahankan eliminasi ini, tentu membutuhkan komitmen dari semua pihak mulai dari pemerintah daerah, peran pemangku kepentingan, peran aktif seluruh komponen masyarakat termasuk swasta dan badan usaha untuk bersama-sama mewujudkannya.” ucap Tanti.

Dirinya mengatakan bahwa meskipun beberapa tahun terakhir tetap ada kasus malaria di Kota Bekasi, itu merupakan kasus yang didapat oleh penderita yang datang dari daerah endemis, yang pada saat sakit berada di kota Bekasi.

Lanjutnya, Tanti menerangkan bahwa yang perlu terus diupayakan adalah meningkatkan kualitas hidup untuk membebaskan masyarakat dari malaria karena malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia, dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional.

Seperti diketahui, Penyakit malaria adalah penyakit yang ditularkan oleh nyamuk dari manusia dan hewan lain yang disebabkan oleh protozoa parasit (sekelompok mikro organisme bersel tunggal) dalam tipe Plasmodium (Plasmodium merupakan genus protozoa parasite, dan parasit ini sentiasa mempunyai dua inang dalam siklus hidupnya: vektor nyamuk dan inang vertebra)

Gejala penyakit malaria biasanya diketahui demam, kelelahan, muntah, dan sakit kepala dan dalam kasus yang parah dapat menyebabkan kulit kuning, kejang, koma, atau kematian. Gejala biasanya muncul sepuluh sampai lima belas hari setelah digigit. Jika tidak diobati, penyakit mungkin kambuh beberapa bulan kemudian, pada mereka yang baru selamat dari infeksi, infeksi ulang biasanya menyebabkan gejala ringan, resistensi parsial ini menghilang selama beberapa bulan hingga beberapa tahun jika orang tersebut tidak terpapar terus-menerus dengan malaria.

Penyakit ini paling sering ditularkan oleh nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi, nyamuk ini memasukkan parasit dari air liur nyamuk ke dalam darah seseorang, parasit bergerak ke hati dimana mereka akan bereproduksi.

Berdasarkan data dari seksi pencegahan dan pengendalian penyakit menular Dinas Kesehatan Kota Bekasi, jumlah kasus malaria impor tahun 2015 adalah 5 kasus yaitu di Bekasi Selatan, Rawalumbu, Pondok Gede, Jati Asih, tahun 2016 ada 19 kasus impor yang tersebar di Bekasi Utara, Medan Satria, Bekasi Barat, bekasi Selatan, Rawalumbu, Jatisampurna, Jati Asih dan Mustikajaya sedangkan 2017 ada 14 kasus di daerah Bekasi utara, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Rawalumbu, Pondok gede, Mustika Jaya dan sampai dengan april 2018 sudah ada 14 kasus malaria import berdasarkan laporan rumah sakit kota Bekasi.

Dalam melaksanakan program penanganan penyakit malaria dinas kesehatan melalui seksi penyakit menular sudah melakukan beberapa kegiatan antara lain adalah koordinasi dengan seluruh rumah sakit tentang laporan kewaspadaaan dini rumah sakit ( KDRS) terkait permintaan obat malaria, melakukan penyegaran tentang tatalaksana kasus malaria bagi dokter umum rumah sakit dan melakukan investigasi setiap kasus malaria untuk ditindak lanjut sesuai aturan yang ada.

Mari terus kita jaga keluarga kita dari segala macam penyakit termasuk penyakit malaria, sehat itu yang paling utama berawal dari diri sendiri, sehat diri sehat keluarga sehat masyarakat dan sehat bangsa Indonesia. (ADV)

Pos terkait