
Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi akan mempelajari terkait laporan dugaan korupsi tiga proyek pembangunan Fly Over bantuan DKI Jakarta TA 2017-2018 yang disampaikan oleh Center for Budget Analysis (CBA) bersama LSM Kaki Publik
“Nanti kita pelajari dulu. Apakah laporan itu sudah ada unsur tindak pidana atau tidak,” kata Kepala Seksi Intelegen *Kasi Intel) Kajari Kota Bekasi, Made Hamdani kepada wartawan Senin, (16/4/2018)
Disinggung berapa lama proses laporan tersebut, Made pun belum bisa memastikannya secara rinci,” Yang pasti kita butuh waktu lah dan progresnya akan kita sampaikan. Nanti akan kita informasikan,” kilahnya
Made menyebut, selama ini SKPD meminta bantuan pendampingan dalam kegiatan di Pemkot Bekasi. karena menurut dia, kegiatan pembangunan di Pemkot Bekasi merupakan program untuk membantu percepatan pembangunan
“Tujuan TP4D itu untuk mempercepat proses pencairan anggran agar pihak pemerintah tidak merasa takut untuk melakukan kegiatan,” katanya
Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah ketika dimintai tanggapan mengatakan bahwa laporan itu hanya sebatas dugaan karena itu merupakan hak masyarakat dan Kejaksaan mempunyai kewenangan untuk memprosesnya
“Kalau memang ada fakta- fakta hukum ada dugaan seperti itu kenapa tidak. Karena pada prinsipnya, kami selaku pemerintah menganggap semua mekanisme dan prosedur sudah di tempuh,” kata Ruddy
“Kalau pun ada masalah masalah yang berkaitan dengan hukum sejauh masih bisa dibuktikan ya silahkan. Apalgi itu soal pelanggaran hukum,” ujar Ruddy menambahakn
Menurutnya, jika nantinya ditemukan adanya indikasi dan sebagainya ada dugaan tersangka ditingkat manapun, saya sebagai eksekutor harus melakukan eksekusi kepada yang bersangkutan.” kita harus konsisten. ini negara hukum dan harus ditegakan,” tegasnya
“Nanti kita konsolidasi untuk memastikan apakah betul dugaan-dugaan yang disampaikan oleh LSM itu. Karena sejauh ini kami menganggap secara internal belum sampai kearah sana,” tuturnya
Lebih jauh Ruddy menyebut, meskipun pihak pelapor memiliki data informasi atau pun saksi dan sebagainya itu silahkan sebab itu haknya mereka,” Saya sebagai pimpinan tidak main-main kalau memang ditemukan fakta penyalahgunaan wewenang apalagi ada kerugian negara ya harus ditindak,” tegas Ruddy
Sementara, Center for Budget Analysis (CBA) resmi melaporkan dugaan korupsi tiga proyek pembangunan flyover ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin, (16/04/2018)
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi melalui Seketarisnya, Jajang Nurjaman mengemukakan ada 2 kasus yang dilaporkan ke Kejaksaan diantaranya, kasus jasa perencanaan dan kasus terkait pembangunan flyover Rawapanjang bantuan dari DKI Jakarta.
“laporan CBA berkaitan dugaan penyimpangan proses lelang dua proyek pembangunan flyover.” kata Jajang (norton)