
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba memajukan jadwal pemberlakukan ganjil-genap hari ini. Kebijakan ganjil-genap itu akan dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
“Ganjil-genap ada penambahan waktu di ruas jalan yang sudah ditetapkan. Awalnya pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB, kita majukan di pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB,” Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko kepada wartawan, Minggu (22/4/2018).
Dikatakan Sigit, kebijakan ini baru sekedar uji coba yang akan dilakukan selama satu pekan dimulai dari hari ini, Senin (23/4). Nantinya uji coba ini akan dievaluasi untuk mengkaji efektivitasnya.”Satu minggu dulu, nanti kita evaluasi,” katanya.
Untuk diketahui, uji coba ini dilakukan atas usulan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Alasannya untuk mengurangi penumpukan kendaraan di Jakarta, sebab jadwal pemberlakukan ganjil-genap di kota penyangga DKI, dimulai dari pukul 06.00 WIB.
“Saya tidak cukup puas, karena saya ingin lancar sampai Sudirman-Thamrin, sekarang kendaraan dari Bekasi dan Jagorawi numpuk di Cawang. Kami koordinasikan dengan Dishub DKI agar jamnya dimajukan jadi jam 06.00 agar terurai kemacetan di Cawang,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono kepada wartawan Selasa (17/4).