21 Wanita Malam Terjaring Rajia di Kecamatan Jatisampurna

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Sedikitnya, 30 Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bersama pemerintah setempat dikerahkan untuk menindak warung remang remang yang berlokasi di Jalan Mes AL (Jatirangga), Jalan At-Taqwa (Jatirangga-Jatisampurna), Warum kebon Laja di Kecamatan Jatisampurna yang dianggap penyakit masyarakat (Pekat) sekitar pukul 21.00 sampai 02.00 dini hari

Setidaknya, ada 21 wanita malam yang terjaring. 5 diantaranya tidak memiliki indentitas langsung dibawa ke kantor Kecamatan Jatisampurna untuk dilakukan pendataan.

Selain mengamankan ke 21 wanita malam, petugas juga mengamankan minuman keras hasil dari rajia warung remang remang yang disinyalir tak memiliki izin

“Kesemua wanita itu terjaring razia ditempat hiburan malam,” kata Korlap Satpol PP Jatisampurna, Engkar/Kay

Sementara itu, Camat Jatisampurna, Aby Hurairah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban atau razia warung remang remang yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat sekitar

Aby mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap wanita malam yang terjaring dalam rajia tersebut. Hal ini dilakukan agar wanita malam tersebut tidak lagi mengulangi perbuatan tercela.

Dirinya juga meminta kepada pemilik warung agar segera menutup warung tersebut,” Kalau sanksinya, hanya sebatas pembinaan saja. Dan belum ada sanksi hukumnya,” tutup Camat (norton)

 

Pos terkait