Wow…Masih Triwulan Pertama, Proyek di Bagian Umum Setda Bekasi Sudah Diploting  Ke Kontraktor

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Penegak hukum diminta menyusut dugaan penyimpangan aturan yang terjadi di Bagian Umum Setda Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pasalnya, saat ini baru memasuki triwulan pertama, namun semua kegiatan pekerjaan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 sudah dilakukan plotingan kepada pihak rekanan kontraktor.

Hal tersebut diungkapkan, Kasubag Perawatan pada Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi Kasno, bahwa semua kegiatan pekerjaan di Bagian Umum Setda pada APBD murni 2018 sudah diploting ke pihak kontraktor

”Semua kegiatan pekerjaan APBD murni 2018 yang ada disini sudah diploting ke pihak kontraktor. Yah, mulai dari pembuatan taman, biaya perawatan seperti pengecatan gendung. Nanti di APBD Perubahan dibuat lagi kegiatan-kegiatan pekerjaan,” ucap Kasno usai ditemui wartawan pada Senin (5/3).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LSM LINAP) Jakarta, Januari menduga,  plotingan kegiatan pekerjaan kerap dibumbui dengan praktek suap jual-beli proyek meraja-lela di Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi. Oleh karenanya, penegak hukum diminta untuk  segera mengusut tuntas kaitan pelanggaran aturan yang terjadi itu serta perbuatan melawan hukum tersebut.

“Ini sangat aneh, yah sekarang masih twriwulan tapi semua kegiatan pekerjaan sudah diploting. Luar biasa, penegak hukum harus menindak tegas oknum-oknum di yang merajalela di Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi,” kata Januari

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bagi rekanan kontraktor, jika ingin mendapatkan pekerjaan proyek terlebihnya harus meberikan fee (Komisi) di awal kepada oknum-oknum pejabat tersebut. Uang koordinasi, menjadi istilah para rekanan kontraktor untuk memuluskan proses plotingan proyek.

Ia juga mengatakan, praktek plotingan disertai jual-beli proyek tersebut memicu terjadi kualitas perkerjaan asal jadi alias abal-abal karena di awalnya rekanan kontraktornya sudah mengeluarkan uang koordinasi. Sehingga, diminta penegak agar melakukan tindakan yang tegas terhadap para pelanggar aturan tersebut, supaya Kota Bekasi bisa lebih maju.

“Plotingan proyek yang dilakukan Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi harus cepat ditanggapi penegak hukum supaya para pelanggar aturan tersebut ditindak tegas,” ucapnya.

Menurutnya, permainan plotingan lelang proyek yang dilakukan pihak Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi sangat terlalu kasar dan sadis. Pelenyelenggaraan lelang harusnya secara trasparan tidak boleh terkesan di tutupi, apalagi kalau ada plotingan oknum pejabat dalam lelang proyek.

“Semua ada aturan, terkesan pihak Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi tidak taat Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti ini. Makanya bagi setiap yang melanggarkan aturan harus dikenakan sanksi tegas, saya tantang penegakhukum turun ke Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi,” ucapnya.(norton)

Pos terkait