BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar apel yang dipimpin Asisten Daerah (Asda) III, Dadang Hidayat
Apel tersebut diikuti 46 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). tercatat sedikitnya 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengikuti apel pagi tanpa ada keterangan
Dadang menyampaikan, ASN yang tidak mengikuti apel agar ditelusuri, apakah jumlah tersebut benar benar tidak masuk atau terlambat masuk, jika ASN membolos maka akan dikenakan sanksi.”Itu saya serahkan ke BKPPD, ” kata Dadang saat apel Senin, (19/3/2018)
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Reny Indrawati tidak mau memberikan keterangan tekait hal tersebut (norton)