BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menerangkan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pada perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2018.
Dengan alasam, karena bulan Agustus 2018 mendatang, ia akan menghabiskan masa kerjanya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bekasi telah berakhir.
Sehingga dia dengan tegas membantas tudigan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditujukan kepadanya.
“Saya tidak punya kepentingan apa-apa. jujur, tidak ada kepentingan apa-apa. Saya Bulan Agustus pensiun. Apa yang saya cari? Saya Agustus pensiun. Mungkin setelah saya pensiun bisa saya jadi media saja, atau jadi konsultan atau dosen,” ungkap Sekda saat menggelar konferensi pers di ruang rapatnya, Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Kamis (29/3/2018).
Di depan awak media, dia menceritakan kronologis sambutannya yang dilaporkan ke Panwaslu Kota Bekasi tentang ketidaknetralannya dalam perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2018. ia membantah jika rekaman sambutannya tersebut tidak dilakukan di Aula Nonon Shontanie, yang dilaporkan pada tanggal 10 Maret lalu.
“Saya selaku pimpinan Apel melakukan sambutan itu pada Selasa, tanggal 13 Maret di Plaza Pemkot Bekasi. Itu terbuka, semuanya mendengar. Cuma dalam laporan, saya dilaporkan pada tanggal 10 Maret di Aula Nonon Shontanie dan itu sudah salah,” ujarnya.
Rayendra juga membantah soal sambutannya yang diduga memberikan penekanan kepada seluruh ASN Pemkot Bekasi pada apel yang dilakukan pada tanggal 13 Maret 2018 untuk memilih salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2018.
“Pertama saya menyampaikan ASN harus tetap displin, komitmen dan profesional. Saya memerintahkan agar menyerap anggaran sesuai dengan apa yang sudah diatur oleh Simbda yang ada. Kedua Logo soal hati itu memang saya yang menyuruh seluruh kepala SKPD, OPD untuk memasangnya karena hari ini kita sudah tidak ada lagi Wali Kota dan Wakilnya. Artinya logo itu untuk tetap memberikan semangat kepada ASN, agar menyatukan hati dengan kerja ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kebetulan beliau (Rahmat Effendi) mendapatkan nomor urut 1. Masa saya harus bilang dua kan hati atau tiga kan hati, kan tidak mungkin,” ulasnya.
“Namun setelah itu dilaporkan juga dan saya dipanggil oleh Panwaslu dan Panwaslu menyarankan agar logo itu dilepas, saya melepasnya dan langsung saya perintahkan seluruh OPD, Kepala SKPD untuk mencopotnya sesuai arahan Panwaslu. Saya bilang kepada mereka terserah mau dipasang apa,” sambung Rayendra.
Menurutnya, palaporan dugaan netralitas yang dialamatkan kepadanya itu, bisa ia laporkan balik. Namun hanya saja, katanya, hal itu akan memperkeruh suasana pilkada kota bekasi yang kini sedang berjalan.
“Mohon maaf, saya kan punya hak hukum. Bisa saja kalau saya ingin menuntut balik, bisa saja. Tadinya saya tidak ingin berpolemik. Ya namanya pejabat mah ada resikonya. Dan saya siap. Jadi saya mohon sama temen-temen media untuk menyajikan berita yang objektif. Saya tidak mau mekanisme birkorasi, yang hanya diikuti dua kandidat saja, berpolemik,” terangnya.(triadi)