BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Walikota Bekasi periode 2013-2018, Rahmat Effendi diperiksa oleh Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, untuk melengkapi laporannya terkait penyalahgunaan identitasnya dalam sebuah akun facebook.
Sebelumnya Rahmat Effendi, melalui kuasa hukumnya, Naupal Al Rasyid, telah melaporkan akun Facebook yang menggunakan identitas mantan orang nomor satu di Kota Bekasi ini, pada Senin (26/3/2018) lalu.
Dari pantauan wartawan, Rahmat Effendi bersama kuasa hukumnya tiba di Mapolrestro Bekasi Kota sekitar Pukul 21:32 malam, dan langsung menuju ruang Unit III Kriminal Khusus (Krimsus) Polrestro Bekasi Kota.
Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, di BAP Polisi selama 1.5 jam, dia keluar dari ruang Tim III Krimsus pada pukul 23:00.
Atas laporannya ini, Rahmat Effendi sangat menyangkan postingan-postingan yang dilakukan orang yang sengaja menggunakan identitas dirinya di akun Facebook tersebut.
Menurutnya, ada sesuatu yang tidak wajar dan tidak bertanggung jawab atas pembuatan akun facebook palsu tersebut.
Dia juga menerangkan bahwa ini (Facebook palsu) tidak jauh dari penalonannya sebagai Calon Walikota Bekasi. Namun dia tidak mau berandai-andai kalau itu (orang) orang dalam atau orang luar (partai).
“Itu ada membuat akun facebook (palsu), trus membuat postingan Presiden dan Sutedjoe, saya laporkan karena itu sudah tidak wajar. Saya pikir Pak Jokowi itu lambang negara, sehingga sangat tidak mungkin jika saya yang melakukan itu”, kata Rahmat Effendi, usai diperiksa Polisi.
“Kami harap Polisi dapat meng-clear-kan ini, supaya kejadian yang seperti ini tidak terjadi lagi”, tambahnya. (norton).