Pengamat : Praktik Politik Uang Hulunya dari Partai Politik

JAKARTA, TEROPONG INDONESIA.com – Pakar komunikasi politik Lely Arrianie menyatakan, hulu dari praktik politik uang adalah partai politik. Lely mengatakan hal itu saat ditemui di acara diskusi publik “Menciptakan Politik Bersih Tanpa Mahar Untuk Indonesia Sejahtera”, yang diselenggarakan Gerakan Kasih Indonesia (Gerkindo), di Gedung Joang 45, Meteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2018).

“Politik uang itu hulunya di partai politik,” kata Lely.

Ia mengatakan, jika melihat data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 32 persen yang ditangkap atau dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kader-kader partai politik.

Selama ini, kata Lely, yang mengisi jabatan kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota, ataupun anggota DPR dan DPRD merupakan kader partai politik.

”Artinya, hulu yang harus dibenahi itu partai politik,” ujar Lely.

Menurut dia, pembenahan terhadap parpol dapat membuat kader parpol saat mencalonkan diri untuk jabatan publik tidak perlu melakukan politik uang. Calon pejabat yang melakukan politik uang, ketika dia terpilih, berpotensi melakukan korupsi.

“Berapapun besarnya politik uang itu menurut saya membahayakan karena itu hulunya korupsi. Hilirnya mereka akan menjadi koruptor,” ujar Lely.

Namun, langkah pemerintah dan DPR membenahi parpol dengan menaikan dana partai politik, dinilainya tidak menyentuh substansi pembenahan.

“Pemerintah harus giat kerjasama dengan DPR membentuk segala mekanisme yang mengatur tentang parpol, agar para pelaku politik itu tidak menjadi koruptor termasuk (melakukan) politik uang,” ujar Lely.

Parpol juga harus transparan soal sumbangan dana yang masuk ke partai (red)

Pos terkait