Modus Lamar Kerja, 2 Pria di Pondok Gede Gelapkan Mobil Milik Pengusaha Tahu Bulat

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – POLISI Sektor Pondok Gede mengamankan 2 orang pria karena menggelapkan mobil pick up milik pengusaha tahu bulat. Modus tersangka menggelapkan mobil tersebut dengan berpura-pura melamar kerja

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Ahmat Syahrudi Farabi (30) pada Sabtu,18 November 2017 pukul 13.00.

“Tersangka sudah ada 2 orang yang kami amankan yakni DEN dan HER. Sedangkan dua orang bernama MM dan RJ yang juga karyawan korban masih kita kejar,” ujar Suwari kepada Teropong Indonesia.com Selasa, (13/3/2018)

Menurut Kapolsek, modus tersangka adalah dengan pura pura melamar kerja sebagai karyawan tahu bulat. Dan saat itu kedua pelaku langsung diterima sebagai karyawan dan langsung menyerahkan mobil untuk berjualan tahu bulat.

“Lalu mobil setelah dalam penguasaannya, digadaikan tanpa seijin pemilik sebesar Rp6 juta.” ungkapnya.

Atas hal itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Gede. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku, DEN dan HER

“Dari hasil pengembangan, pelaku bukan hanya menggadai mobil melainkan sudah menjual mobil teesebut ke daerah Tangerang dengan merubah nomor plat polisi yang semula bernomor B 9712 KAM dan diubah menjadi plat nomor A 8819 KC.” pungkasnya

Atas kejadian itu ke dua tersangka akan dikenakan pasal 372 KHUP ancaman pidana selama lamanya empat tahun penjara (triadi)

Pos terkait