Kontrak Habis, Dana Puluhan Miliar Melayang, Tapi Jembatan Rawapanjang Belum Rampung, Salah Siapa?

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Proyek jembatan layang Rawapanjang Kota Bekasi belum juga selesai. Meski sudah menghabiskan anggarapan hingga puluhan miliaran, proyek jembatan ini belum juga rampung. Padahal proyek ini digadang – gadang menjadi salah satu solusi macet di Kota Bekasi

Namun uniknya, meski belum rampung, pemerintah Kota Bekasi rencananya akan kembali melakukan lelang tahap dua. Padahal proyek jembatan dengan nilai kontrak Rp29 miliar bersumber dari bantuan DKI Jakarta tahun anggaran 2017 – 2018 itu masih belum rampung

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Investigasi Anggaran Publik, Baskoro menyesalkan dengan kinerja pemenang tender proyek jembatan layang Rawapanjang tersebut

Pasalnya, PT Jayapura Pasifik Permai selaku pemenang tender senilai Rp29 miliar tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga masa kontrak berakhir

“Seharusnya sudah rampung pada Desember 2017 lalu. Itu sesuai dengan masa akhir kontrak. Namun faktanya, jembatan layang itu belum rampung,” katanya di Jakarta Senin, (26/3/2018) ketika ditemui wartawan.

Seharusnya, kontraktor menyelesaikan jembatan tersebut tepat waktu untuk menghindari pelanggaran dan denda atau adendum.

Tapi anehnya, meskipun proyek belum terprogres hingga 100 persen, pembayaran kepada rekanan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Bekasi). Padahal, kebijakan itu tidak sesuai dengan peraturan pembedaharaan keuangan negara.

“Kita tidak tahu, atas dasar apa pemerintah Kota Bekasi melakukan pembayaran pekerjaan itu padahal, rekanan proyek tidak punya prestasi.” ucap Baskoro lagi

Sementara itu, terkait pengawasan proyek bantuan Provinsi DKI Jakarta ini, terlihat tidak terjalin koordinasi yang baik dengan anggota dewan komisi B DPRD Kota Bekasi

“Terkait pengerjaan fisik itu domainnya Komisi B. Jadi teman-teman Komisi B tidak pernah ada niatan untuk sidak. Ada apa, tentunya ini kan jadi pertanyaan publik?

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo ketika dimintai tanggapan enggan mau memberikan penjelasan dan terkesan tertutup. Bahkan, menganjurkan untuk mengirimkan surat kepada Wali Kota. Karena menurutnya, berdasarkan surat itulah, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan sesuai perintah Wali Kota Bekasi

“Nanti kita cek dulu apa masalahnya, kalau ada datanya, silahkan kirim surat ke Wali Kota, Kita tidak menerima laporan secara lisan.” pungkasnya

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa, pihaknya tidak akan melanjutkan pelaksanaan pembangunan proyek jembatan Rawapanjang dengan alasan terkendala masalah pembebasan lahan.“ Itu tidak kita laksanakan karena lahannya belum dibayar,” kata Tri ketika diwawancara Senin, (29/1/2018) lalu

Namun, diakuinya bahwa, dalam pelaksanaan, proyek tersebut sudah terserap Rp18 miliar termasuk tiang pancangnya juga sudah dibayarkan,” Ya proyek itu sudah terserap sekitar Rp18 miliar,” kata Tri yang juga maju sebagai calon Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018-2023 ini (norton).

Pos terkait