Ketua KPU Bekasi Bungkam Ditanya Soal Penggunaan Dana Hibah Pilkada Rp51 Miliar

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kota Bekasi Jawa Barat, Ucu Asmara Sandi mengaku lupa saat ditanya sejumlah wartawan tentang besaran dana untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi tahun anggaran 2017 bersumber dari APBD dan bantuan Provinsi Jawa Barat

“Saya ngga tahu, tanya sekretaris saja. Saya nggak hafal, Saya lupa, itu sekretariat yang ngurusin,” ucapnya usai ditemui di Kantor KPU di Jalan Juanda Bekasi Timur pada Kamis, (1/3/2018) terpisah

Bukan cuma itu, saat ditanya apa saja item penggunaan dana tersebut, Ucu pun enggan mau berkomentar banyak dan memilih  bungkam. Malah dia berdalih penggunaan dan besaran dana untuk pelaksanaan Pilkada tersebut ada di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2016

“Untuk apa-apanya, buka aja di Permendagri. Judulnya ada disitu, Gua gak tau berapa besarannya. kalau nggak, tanya ke BPKAD. Saya kan gak bisa jelaskan satu per satu,” pungkasnya.

Ketika disinggung tentang sosialisasi Pilkada yang dirasa minim pasca ditetapkannya kedua calon kepala daerah ke masyarakat, Ucu membantah hal tersebut dan mengaku telah mempublikasikan sosialisasi tersebut di sejumlah media massa

“Ah lu aja yang gak gaul, sewaktu sosialisasi kemana aja. lu baca koran dong, lihat website KPU, datang ke forum sosialisasi.” kata Ucu Asmara Sandi sembari pergi menaiki mobilnya

Selain itu, Ucu juga menyebut, terkait perektutan media center juga sudah diumumkan oleh KPU secara terbuka sebanyak 2 kali melalui website KPU namun kalau untuk seleksinya tanyakan ke media center.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Kota Bekasi dianggap membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Pasalnya, KPU yang seharusnya melakukan penghematan anggaran, malah terlihat beberapa kali menyewa ballroom hotel berbintang empat, Horison Bekasi hanya untuk penetapan pasangan calon dan pengundian atau pengumuman nomor urut paslon. (norton)

Pos terkait