Jasa Marga Sosialisasikan Aturan Ganjil-Genap Tol Jakarta-Cikampek

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com  – Tiga hari jelang pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di Tol Cikampek ruas Tol Bekasi Barat dan Timur, PT Jasa Marga mulai mensosialisasikan. Selain memasang rambu dan spanduk, sosialisasi juga dilakukan melalui sosial media dan media massa.

Kebijakan akan diberlakukan mulai Senin,12 Maret 2018 mendatang mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

General Manager PT Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek, Raddy Lukman mengatakan, persiapan ganjil-genap sudah cukup matang mulai dari rambu-rambu, marka jalan, serta personel-personel yang akan terlibat dalam sistem ganjil-genap di Bekasi Timur dan Bekasi Barat.

Terkait mengatasi kemacetan kata Raddy, strategi yang dilakukan adalah mengoptimalkan kapasitas lajur dengan menambah lajurnya, kontrakflo, pertegasan penanganan gangguan maupun bis patrolinya

“Untuk di jalur Jakarta-Cikampek dapat dilihat ada marka jalan khusus untuk angkutan umum dan juga rambu-rambu jalan juga kita buat seperti rambu khusus dan umum,” kata dia.

Soal penegakan hukum yang akan dilakukan sehubungan dengan peraturan tersebut, Raddy mengatakan, nantinya akan ada beberapa petugas gabungan baik dari pihak Korlantas, Dinas Perhubungan, dan juga Jasa Marga, yang akan mengalihkan kendaraan di pintu keluar Bekasi Barat atau Bekasi Timur

Raddy Lukman juga memaparkan terkait kebijakan jam operasional truk angkutan barang, ada 22 rambu yang disebar di ruas tol.”Kita juga akan tentukan jam operasional truk bermuatan khusus pada malam hari

Kata Ruddy, aturan ganjil genap ini, bukan hanya di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur saja, namun juga berlaku untuk pintu tol Pondok Gede Barat dan Timur sampai Tol Tambun yang ke arah Jakarta saja

“Sosialisasi ini hanya diberlakukan untuk Tol Bekasi Barat dan Bekasi Karena di 2 ruas tol ini sangat padat, makanya kami lakukan sosialisanya di ruas Bekasi Timur dan Bekasi Barat,” ujar Raddy menambahkan (triadi)

Pos terkait