Tekait 5 Proyek Multiyears, Kejari Kota Bekasi panggil kontraktor

BEKASI,TEROPONG INDONESIA.com – Kontraktor di Kota Bekasi dipanggil Kejaksaan Negeri (Kajari). Diketahui para kontraktor tersebut adalah perusahaan proyek tender multiyears di Kota Bekasi.

Didi Suhardi, Kejari Kota Bekasi menyebut, bahwa pemanggilan rekanan ini bertujuan menindak lanjuti dan mengevaluasi pergerakan pekerjaan yang telah dilaksanakan perusahaan tersebut agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran

“Ada 5 kegiatan yang harus kami evaluasi diantaranya, pembangunan Kalapas, Imigrasi, gedung teknis Dinas Perhubungan dan lanjutan gedung RSUD Kota Bekasi,” kata Didi ketika diwawancara pada Kamis, (29/3/2018)

Dijelaskannya, pemanggilan yang ia lakukan hari ini sesuai dengan intruksi Presiden dan Jaksa Agung untuk mengkoordinasikan dan mendapat masukan dari setiap progres pengerjaan Proyek Multiyears, dari mulai kegiatan awalnya.

“Jadi, semua kontraktor pelaksana yang berhubungan dengan 5 proyek ini kita dipanggil. Sehingga nantinya rekanan juga mendapat masukan dari dinas. Disini, kami juga menbangun komunikasi dan akan memberi masukan-masukan untuk mengoptimalkan pengerjaan kegiatan”, tandasnya.

Disamping itu, Didi juga menerangkan bahwa kedatangan kontraktor ke kantornya ini karena mereka undang, bukan karena dipanggil. “Ini kan baru rapat, kalau emang kegiatan itu telat seperti apa langkah – langkah kedepannya. Jadi kontraktor harus diundang. Kalau tidak diundang, Kita gak dapat informasi dari pihak penyedia dan pelaksana pekerjaan, ” ujar Didik

Lebih lanjut, Kajari menyebut selain kontraktor, pejabat terkait juga diundang barkaitan 5 proyek ini yakni, Kepala Disperkimtan, Dadang Ginanjar dan Kepala Bidang Gedung Bangunan di Disperkimtan, Indry Arieswaty

Mengenai pembangunan Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bekasi di Bulak Kapal yang pelaksanaannya dianggap tidak tepat waktu,  kata Didik, akan dievaluasi juga dalam pertemuan ini, dan apabila di ke 5 proyek ini ditemukan pengerjaan yang tidak tepat waktu, maka pihaknya melalui TP4D harus lakukan peninjauan ke lapangan

“Pokoknya yang namanya rapat, itu bisa secara periodik ataupun dan secara isedentil dan itu tergantung seperti apa dilapangannya,” ucap dia

“Kalau emang ada yang kurang, dinas terkait jangan sungkan sungkan melakukan somasi terhadap pihak pelaksana, jangan karena kenal lantas ada perasaan tidak enak untuk menegur, profesional aja lah,” tutupnya (norton)

 

Pos terkait