BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Sejumlah sekolah negeri di Kota Bekasi mengadakan study tour ke luar kota. Kegiatan ini tentunya membutuhkan biaya, sehingga harus membebani para orang tua siswa. Seperti halnya yang dilakukan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)19 Kota Bekasi Kecamatan Medan Satria
Informasi yang diperoleh Teropong Indonesia.com, sekolah yang dipimpin Samsudin tersebut mengadakan study tour ke Kota Bogor pada Sabtu, (24/2/2018) bagi siswa kelas VII
Pihak sekolah melakukan pungutan kepada orangtua sebesar Rp450 ribu per siswa untuk biaya kegiatan tersebut. study tour itu juga dibenarkan salah satu guru SMPN 19, Syahrul Sugito kepada wartawan Rabu, (27/2/2018)
Syahrul mengungkap, kegiatan itu dilakukan dalam rangka kunjungan ke musuem di Kota Bogor atas persetujuan orangtua,” Ini kan program orangtua murid,” kelitnya usai dikonfirmasi
Sayangnya, Kepsek SMPN 19 Kota Bekasi, Samsudin enggan mau untuk ditemui wartawan dengan alasan lagi istirahat karena baru sembuh sakit,” Bapak lagi istirahat dulu,” kata Syahrul
Sekedar menginformasikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) dilarang melakukan pungutan terhadap anak didik. Pasalnya, pemerintah sudah menganggarkan Dana Bantuan Operasional (BOS). Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 (norton)