TAMBUN, TEROPONG INDONESIA.com – Puluhan Kepala Keluarga (KK) yang berada di RW 006 dan RW 007 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mempertanyakan Sosialisasi dampak Amdal proyek baru yang dilakukan oleh menejemen Pt Adhi Karya di Marketing Gallery Grand Dika City Bekasi Timur, pada Rabu (28/2/2018).
Pasalnya, pertemuan atau sosialisasi yang dilakukan oleh menejemen PT Adhi Karta (Persero) Tbk itu tidak dihadiri oleh Pemerintahan setempat dan juga Direktur Utama PT Adhi Karya Persero.”Pertemuan ini ilegal”, ucap Silalahi, Rabu (28/2/2018).
“Seharusnya pertemuan ini harus dihadiri oleh Direktur atau seseorang yang bisa membuat keputusan tambah Silalahi.
Bukan hanya itu saja, menurut Silalahi, rencana pembangunan proyek baru seluas 19.618 meter persegi ini, dinilainya akan sangat merugikan masyarakat setempat. Selain akan mengganggu kenyamanan dan mengancam keselataman jiwa keluarga mereka, Sialahi juga mengaskan bahwa proyek ini hanya akan merugikan warga sekitar.
“Kami sudah mempunyai contoh, bagaimana dua apartemen Grand Dika City ini (red) telah beridiri, bahkan satu sudah beroperasi. Tetapi sedikitpun kami tidak ada mendapatkan untung, satupun warga atau anak-anak kami tidak ada yang bekerja disini”, terangnya.
Lebih mirisnya lagi, lanjut dia, selama pembangunan proyek tower Grand Dika City tersebut warga sekitar juga tidak pernah dilibatkan. “Selama ini kami hanya menghirup udara kotornya dan mendengarkan kebisingannya”, ucapnya.
Oleh karena, tambah dia, rencana pembangunan proyek baru PT Adhi Karya yang berada di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi ini harus dilakukan dengan berpedoman kepada Undang-undand Republik Indonesia. “Jadi jangan sampai kami (orang kecil) tertindas karena investasi orang-orang besar, ini harus dipahami dan diwaspadai”, ucap Silalahi.
Ditempat yang sama, Narti yang juga warga RW 006 juga mengatakan hal senada. Menurut Narti, saat ini PT Adhi Karya sudah mulai melakukan cara-cara kotor untuk memuluskan proyek barunya tersebut.
Masih kata Narti, PT Adhi Karya diduga telah melakukan penipuan-penipuan kepada warga setempat karena telah mengklaim tanah-tanah warga sebagai tanah mereka.
“Padahal itu (tanah-red) belum ada pembebasan. Entah bagaimana caranya, sehingga mereka bisa mengclaim itu tanah mereka”, ucap Narti, warga yang tanahnya diclaim oleh Pt Adhi Karya telah dibebaskan (norton)