Soal Tragedi Demo LSM GMBI. Kapolres : Kasusnya Masih Tahap Pengembangan

BEKASI, TEROPONG INDONESI.com – Kepala Polisi Resor Metro Bekasi Kota masih mendalalami kasus tragedi LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesi (GMBI) yang bentrok antar ormas didepan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi beberapa waktu lalu

“Kita sudah gelar perkara. Satu orang ditetapkan jadi tersanga terkait pemukulan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indiarto kepada wartawan usai menghadiri launching Mal Pelayanan Publik di Trade Center Pasar Proyek Senin, (12/2/2018)

Dikatakan Kapolres, berdasarkan fakta-fakta hukum seperti alat bukti dalam tragedi itu, pihaknya baru tertuju pada satu orang. Nanti kita lihat apakah alat bukti tersebut bisa berkembang

Menurutnya, tersangka telah ditangguhkan dikarenakan proses pemeriksaan sudah selesai dan berkasnya pun sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Disinggung siapa aktor intelektualnya, Kombes Indiarto pun menyebut masih dalam tahap pengembangan.”Alat buktinya belum menunjukan aktor intelektual yang melanggar pidana, kalau ada informasi seperti kumpul makan, itu bukan melanggar pidana,” tuturnya

Lebih lanjut, Kombes Indiarto menegaskan, polisi selaku penegak hukum bekerja berdasarkan fakta-fakta dasar hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan isu-isu atau fakta-fakta tidak melanggar pidana, kita tidak akan menanggapinya  (norton)

Pos terkait