Rekrutmen TKK di Pemkot Bekasi Disoal dan diduga Sarat Kepentingan

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Rekrutmen tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) tahun 2017 – 2018 melalui BKPPD disoal. Pasalnya, selain proses penerimaannya tidak transparan lantaran tidak adanya pengumuman, tenaga kontrak yang direkrut juga tanpa seleksi dan syarat kepentingan

Informasi yang diterima Teropong Indonesia.com, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) itu telah merekrut ribuan tenaga kontak kerja dan ditempatkan disejumlah tempat seperti Kelurahan dan Kecamatan sampai dinas

Menurut salah satu sumber, penerimaan tenaga kerja baru ini disinyalir berbau kolusi,”Jadi saya menduga kalau ingin masuk TKK, yah jelas harus bayar sampai puluhan juta rupiah,” bebernya

Hal itu juga dibenarkan salah satu tenaga kerja kontak yang enggan mau disebutkan namanya. Ia mengungkap, dirinya diterima menjadi tenaga kerja kontrak karena ada kenalan dengan salah satu pejabat di Pemkot Bekasi

“Saya kan masuk disini (TKK-red) ada orang dalam (pejabat-red). masuknya juga tanpa seleksi. Kita mah dimintai berkas doang. Kalau gak ada orang dalam, kita gak bakal diterima.” ungkapnya

Disinggung berapa bayaranya, tenaga kerja kontrak itu pun enggan mau menyebutkan secara rinci

Sedangkan informasi yang dihimpun dari beberapa Kepala Dinas juga membenarkan hal ini. Mereka mengaku hanya sebatas mengajukan dan mengusulkan tenaga kerja kontrak sesuai kebutuhan ke BKPPD.

“Itu tanggungjawab BKPPD, Kita kan cuma usulkan dan ajukan aja. Kalau lebih jelasnya, tanyakan saja ke BKPPD selaku penanggung jawab,” pungkasnya

Sedangkan, ketika dicoba untuk dikonfirmasi, Kepala maupun Sekretaris BKPPD Kota Bekasi, Dwi Andyarini Dian Arga enggan mau memberikan keterangan

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji ketika dimintai tanggapan juga enggan mau menjawab terkait hal itu Bahkan, terkesan menghindar dan melempar tanggungjawab ke BKPPD

“Saya gak begitu tau Dek soal penerimaan TKK, itu kan asalnya dari pekerja harian lepas, coba tanyakan BKPPD aja.” Kelit Rayendra (tim)

Pos terkait