PT Adhy Karya Bantah Pernah Memberikan Janji Ke Warga Terdampak Proyek LRT

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Merasa dirugikan dengan pemberitaan beberapa media cetak dan Online di Kota Bekasi yang mengatakan bahwa PT Adi Karya tbk (Persero) yang diduga mengabaikan kewajibannya kepada warga yang terdampak pembangunan LRT di Pangkalan Bambu, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan.

Melalui General Communication Departement PT Adi Karya Tbk (Persero)  Gojali selaku pelaksana mega proyek Light Rail Transit (LRT) menemui warga yang merasa terganggu dan dirugikan oleh pembangunan mega proyek tersebut, atas nama Rokkip Marpaung cs dan pemerintahan terkait.

Pertemuan itu sendiri digelar secara tertutup di ruang Asda 1 Pemerintahan Kota Bekasi, yang turut dihadiri oleh Asda 1 Pemkot Bekasi Erwin Effendi, General Communication Departement PT Adi Karya Tbk Gojali, Rokkip Marpaung Cs dan beberapa orang penting lainnya dari ketiga belah pihak.

Ditemui usai menggelar rapat tertutup itu, General Communication Departement PT Adi Karya Tbk (Persero) Gozali mengatakan bahwa dalam pertemuan tertutup itu, PT Adi Karya membantah pernah berjanji akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan LRT di Pangkalan Bambu RT 004 RW 01 Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Padahal.sebelumnya, Rokkip Marpaung Cs pernah mengatakan bahwa pihak PT Adi Karya Tbk (Persero) yang diwakili Gozali sendiri pernah berjanji akan memberikan ganti rugi kepada beberapa rumah yang terdampak pembangunan LRT yang pada saat itu berjumlah 8 (delapan) unit rumah.

“Janji apa, janji apa. Apa yang dijanjijkan, apa yang dijanjikan. Kami tidak pernah berjanji, hanya berkomsolidasi, ucap Gojali secara geram saat ditanyai wartawan Selasa, (6/2/2018) terkait pernah tidaknya dirinya memberikan janji penggantian ganti rugi kepada rumah yang terdampak pembangunan LRT

Meski begitu, Gojali mengaku bahwa dirinya pernah memberikan penawaran kepada bapak Rokkip CS, terkait keinginannya untuk mengganti rumah tersebut jika memang akan hendak dipakai oleh PT Adi Karya untuk memaksimalkan pembangunan LRT disekitar lokasi.

“Banyak pertimbangan hukum yang kami pikirkan ketika akan menggunakan lahan itu, pertama harganya tinggi, serta status tanah”, ucap Gojali.

Masih kata Gojali, awalnya rumah Rokkip Cs pernah ditawarkan akan diganti, tetapi ditawarkan dengan harga yang cukiup tinggi, sehingga PT Adi Karya mengurungkan niatnya untuk menggunakan lahan tersebut untuk memaksimalkan pembangunan di lokasi rumah warga yang diberitakan terdampak pembangunan LRT.

“Awalnya Rp 4.500.000 permeter, terakhir jatuh di harga Rp 3.000.000 per meter, ya kami tidak mampu, karena kami pikir itu terlalu mahal. Begitu juga status hukumnya. Ya kami tidak mau melangkah begitu saja disana”, ujar Gojali.

Walau begitu. Gojali mengatakan akan memperbaiki rumah-rumah yang meang mengalami kerusakan akibat pembangunan Mega Proyek KRT di sekitar Kelurahan Margajaya Bekasi Selatan.”Itu akan saya perbaiki, pasti akan saya perbaiki”, ucap Gojali (norton)

Pos terkait