BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Tim Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AKBP I Nengah Adi Putra atas dugaan pungli. Propam menyita uang puluhan juta rupiah dari Nengah terkait dugaan pungli dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
“Yang bersangkutan pungli SIM, membuat SIM tidak sesuai prosedur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Rabu (14/2/2018).
OTT dilakukan tim Propam Polri setelah ada informasi dari masyarakat. Masyarakat yang hendak mengurus SIM dipersulit dan dimintai bayaran di luar tarif yang ditetapkan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim kemudian melakukan operasi. Dalam OTT itu, tim menemukan barang bukti uang puluhan juta rupiah di meja kerja.
“Barang bukti Rp 61 juta, (uang) dari masyarakat,” imbuh Argo.
Nengah menyalahgunakan wewenang saat menjabat Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota. Dia diduga bekerja sama dengan Kanit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno.
“Iya Kasat Lantas dan Kanit Regident-nya,” ucap Argo.
Argo menegaskan pihaknya telah mencopot keduanya akibat pelanggaran tersebut. “Sudah dicopot dan sudah dilaksanakan sidang disiplin,” tutur Argo (red)