Polrestro Bekasi Kota Bakal Pangkas Waktu Pembuatan SKCK

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Indarto bakal memangkas proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah kerjanya.

Hal ini dilakukannya, untuk dapat memenuhi pelayanan yang selama ini dinilainya terus terbengkalai karena proses pembuatan SKCK tersebut terlalu bertele-tele atau rumit. Bahkan kata Indarto, jika dilakukan mengikuti standar operasional (SOP) maka pembuatan SKCK memakan waktu hingga 4 (empat) jam per orangnya.

“Padahal setiap hari ada ribuan yang datang untuk mengurus SKCK ke Kapolrestro Bekasi Kota”, ucap Indarto, saat menyampaikan sambutannya pada peresmian Mall Pelayanan Terpadu Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, di Jalan Ir H Juanda, Senin (12/2/2018).

Oleh sebab itu, Polisi nomor satu di Wilayah Hukum Kota Bekasi ini, mengaku telah menginstruksikan bawahannya, Kasat Reskrim, agar meng cut (memotong) proses-proses pembuatan SKCK agar lebih cepat.

“Saya sudah berkonsultasi dengan Kasat Reskrim, agar mengurangi proses pembuatab SKCK. Mana yang semestinya bisa dipotong agara dipotong. Sepanjang memang itu tidak menyalahi aturan”, kata Indarto.

Dengan demikian, lanjut Indarto, dari yang semula, pengurusan SKCK dilakukan sampai empat jam, maka saat ini proses pembuatan SKCK sudah dapat dilakukan hanya 2 (dua) jam saja.

“Kata Kasat Reskrim saya itu (pemotongan proses menjadi 2 jam) bisa. Jadi apabila bapak-ibu atau adek-adek hendak mengurus SKCK, maka datang aja pukul 08:000, jam 10:00 sudah pasti kelar”, ucap Indarto yang disambut dengan tepuk tangan dari peserta. (ton)

Pos terkait