Kutuk LGBT di Jawa Barat, Ahmad Syaikhu : Perlu Ada Perda 

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Wakil Wali Kota Bekasi sekaligus Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Syaikhu menentang keras dengan adanya praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Maka itu, dirinya siap mengawal bila pemerintah pusat ataupun daerah menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang membicarakan hal tersebut. Menurutnya, tidak lain perlunya peraturan dibuat untuk melindungi masyarakat.

“Jika pemerintah ada yang membuat peraturan untuk melarang praktek LGBT. Maka saya siap mendukungnya, karena itu sebagian dari kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakatnya,” jelas Syaikhu seperti video unggahan pada instagramnya, Rabu (7/2/2018).

Menurut Syaikhu, adanya LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama. Apalagi dengan kedudukan Negara Republik Indonesia (NKRI) yang berketuhanan.”Sudah banyak menghasilkan dampak sosial dan penyakit seperti HIV Aids yang  muncul dari maraknya LGBT ditengah-tengah masyarakat,” ucap politisi Partai PKS ini.

Karena itu, tambah Syaikhu, diperlukan sebuah peraturan yang mempunyai payung hukum yang kuat dan tetap, supaya masyarakat terbebas dari dampak LGBT.
“Sedapat mungkin larangan harus dibuat dan berpayung hukum tetap agar kuat”, terangnya.

Maka karenanya, Syaikhu mengatakan, Pemerintahan setempat perlu membuat Perda terkait pelarangan penyebaran paham LGBT secara masif ditengah masyarakat. Dengan tujuan, agar masyarakat bisa hidup bersih karena ini untuk kepentingan masyarakat sendiri.(ton)

Pos terkait