BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Kebijakan ganjil genap di Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat diyakini akan menyebabkan penumpukan kendaraan di jalur arteri Kota Bekasi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, mempersiapkan jalur untuk pengalihan kendaraan yang ingin ke Jakarta melalui pintu tol lain.
“Kita juga antisipasi, terutama di jalur – jalur arteri. Karena akan terjadi penumpukan,” kata Yayan di Bekasi, Jumat, 23 Februari 2018.
Yayan mengatakan, di Gerbang Tol Bekasi Barat, petugas dishub akan mengalihkan kendaraan ke jalur arteri melalui Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, dan langsung ke Jalan Sultan Agung.
“Jalan KH Noer Alie juga bisa, masuk Tol meskipun tolnya belum tuntas ya langsung ke Pondok Kelapa ya, Rumah Sakit Harum,” tambahnya.
Kemudian, pengendara roda empat yang ingin menuju Kampung Rambutan, Pasar Minggu, atau Bintaro, bakal diarahkan masuk di gerbang tol Jati Asih. Dishub tengah menyiapkan mekanisme pengalihan kendaraan saat ganjil genap tol Bekasi resmi diberlakukan.
“Alur untuk mengalihkan itu kita siapkan, makanya kita juga nanti pada saat pemberlakuan butir-butir kita juga kita siapkan,” ujarnya.
Aturan ganjil genap rencananya bakal diterapkan di jalur tol yang mengarah ke Jakarta. AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan aturan ini akan diberlakukan Mulai 12 Maret 2018.
Aturan itu berlaku mulai Senin hingga Jumat, pada jam 06.00 sampai dengan 09.00 WIB. Tujuannya untuk mengatur waktu dan kecepatan kendaraan di Jalan tol Jakarta. Kebijakan itu masuk dalam program penanganan kepadatan jalan tol.
Dwimawan berharap kebijakan itu mampu mengurangi kepadatan. Apalagi di jalur Jakarta-Cikampek sedang dilakukan pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar.
Sistem ganjil genap sudah diberlakukan di beberapa kawasan di Jakarta. Saat tanggal pada kalender sedang ganjil, artinya pengendara dengan digit ganjil pada akhir nomor polisi kendaraannya bebas melintas. Aturan itu juga berlaku pada kendaraan dengan nomor polisi genap (ADV)