Besok, Pemkot Bekasi Akan Resmikan Mall Pelayanan Publik

BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan membuka sekaligus meresmikan Mall Pelayanan publik di Centra Bisnis Pasar Baru Bekasi Timur. Mal pelayanan ini menjadi pusat segala jenis pengurusan izin dan dokumen satu pintu

Seketaris Dinas Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPM-TSP) Kota Bekasi Lintong Ambarita menuturkan, mall pelayanan publik merupakan perpaduan sinergi berkumpulnya berbagai layanan publik. Sehingga berbagai pelayanan ada di satu pintu. Tidak hanya pelayanan dari pemerintah, namun ada juga layanan dari Kepolisian Metro Bekasi (samsat-red) yang diikut sertakan

Bacaan Lainnya

“Berdirinya mall pelayanan ini sudah ada kesepakatan antara Pemkot Bekasi dengan pengelola mal, ” tuturnya Minggu, (11/2/2018)

Lintong menyebut dalam pengoperasian perdananya besok Senin, (12/2), Mall Pelayanan Publik yang digagas Pemkot Bekasi. Untuk sementara, DPMTSP memiliki 8 jenis layanan perizinan online yang bisa diakses masyarakat

“Jadi, untuk DPM-PTSP ini, Kita akan menempatkan 9 petugas front office dan untuk pejabat yang lain akan digilir piket, sementara untuk yang membidanginya stand by disini.” Ucapnya

Tak hanya itu, Pemkot juga menempatkan layanan dari Bappeda, Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, PDAM, Samsat, Diskominfosansi,  Masyarakat Ekonomi Syariah, Penanam modal dan sebagainya

“Kalau DPM-PTSP, ada 5 sentra loket layanan yang di buka yakni, 3 loket pelayanan, dan 2 loket help desk. Dan ada juga konsultasi layanan,” kata Lintong menambahkan

Menurutnya, kemudahan yang bisa didapatkan warga dibukanya Mal pelayanan publik ini adalah karena seluruh pelayanan publik di pusatkan satu pintu untuk mempercepat proses pelayanan ke masyarakat. Kedepannya seluruh layanan publik akan disatukan di mall Centra bisnis Pasar Proyek ini nantinya tidak ada lagi warga yang mengurus SIM, Kartu Kuning, Bayar Pajak, KTP dan, semuanya dipusatkan di sini

“Misalkan, kalau untuk urus SKCK, Izin Keramaian, Mengurus surat tilang, Pelayanan Surat kehilangan dan perpanjang SIM, tidah perlu lagi ke Samsat.,” tandasnya.

Lintong mengajak Kepada seluruh masyarakat agar datang langsung ke Mall Pelayanan Publik yang akan mengurus perizinan online yang sudah disediakan Pemkot Bekasi kerena semua perizinan ada disini

Mall Pelayanan Publik sendiri rencananya akan diresmikan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dan dihadiri dari Kementrian terkait, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), DPM-PTSP Provinsi Jawa Barat, Kepolisian, DPRD dan Para Kepala SKPD lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. tutupnya. (ADV)

Pos terkait