
BEKASI, TEROPONG INDONESIA.com – Pemerintah Kota Bekasi membuka mal pelayanan publik di Bekasi Junction atau Proyek Trade Center di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Senin, 12 Februari 2018. Kendati baru dibuka, mal pelayanan publik Bekasi itu langsung dipadati masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi Amit Riyadi mengatakan ada sejumlah pelayanan yang dapat dilayani, seperti kependudukan, perizinan, dan lainnya. “Ada juga pelayanan dari kepolisian,” katanya, Senin, 12 Februari 2018.
Menurut dia, mal pelayanan publik di Kota Bekasi merupakan yang pertama di Jawa Barat. Sedangkan, secara nasional, Kota Bekasi merupakan yang kelima. “Ini bagian dari percepatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Meski baru dibuka hari ini, mal pelayanan publik Pemerintah Kota Bekasi langsung diserbu ratusan masyarakat. Paling banyak mengurus dokumen kependudukan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Seorang pengunjung, Surya (27 tahun), mengatakan datang ke mal tersebut ingin memperpanjang SIM C. Sebelum ke lokasi ini, dia mengaku datang ke Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan. “Di sana, tadi diarahkan ke sini,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatan Teropong indonesia.com, mal pelayanan publik melayani hampir semua perizinan yang di pemerintah dan semua dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik, juga akta kelahiran. Selain itu, ditempat ini bisa membayar pajak bumi dan bangunan dan tagihan PDAM Tirta Patriot. Sedangkan, untuk layanan kepolisian, melayani izin keramaian, surat keterangan catatan kepolisian, SIM, dan surat tanda nomor kendaraan (ADV)